Menjelang Penetapan DCT, Suheri Ingatkan Antisipasi Pelanggaran Pemilu
|
Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka jelang penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) melaksanakan pembinaan sumber daya manusia jajaran Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota melalui penguatan peraturan perundang-undangan kepemiluan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya di sekretariat Bawaslu Kota Metro, Rabu (01/11).
Hal tersebut menjadi penting karena jajaran Pengawas Pemilu wajib memahami peraturan perundang-undangan kepemiluan dimaksud sebagai pedoman dalam strategi cegah, awasi dan tindak terhadap potensi-potensi pelanggaran pemilu.
Menurut Anggota Bawaslu Lampung Suheri menyampaikan dalam melaksanakan pengawasan jajaran pengawas pemilu harus memahami regulasi dan aturan aturan yang berlaku.
"Bagaimana mau melakukan kegiatan pengawasan tahapan Pemilu kalau tidak paham, dan belum satu persepsi terhadap peraturan tersebut. Jadi sebagai bentuk kesiapan pengawasan maka pelajari, pahami dan diskusikan serta identifikasi potensi-potensi pelanggaran pemilu, agar satu persepsi di jajaran Pengawas Pemilu," Ungkap Suheri.
Selain itu, ia menambahkan walaupun Kota Metro secara laporan nihil, walaupun demikian potensi pelanggaran pemilu dan sengketa tapi wajib dianalisa untuk antisipasi kedepannya.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Hendro Edi Saputro selalu Koordinator Divisi Pencegahan, Hukum, Humas dan Parmas memaparkan bahwa dalam hal pengawasan tahapan Pemilu, jajaran Pengawas Pemilu Kota Metro selalu mengedepankan fungsi pencegahan termasuk dalam menghadapi jelang penetapan dan pengumuman DCT.