Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Masa Tenang, Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Pengawas Pemilu Untuk Petakan Kerawanan

Menjelang Masa Tenang, Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Pengawas Pemilu Untuk Petakan Kerawanan

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri mengimbau Jajaran Pengawas Pemilu untuk mempersiapkan terkait indeks kerawanan pada masa tenang dan terhadap hasil penghitungan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Pengawas pemilu harus mengutamakan pencegahan pelanggaran pemilu yang dimulai dari Pengawas TPS (PTPS). Selain dari itu, upaya pencegahan harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu mulai dari Bawaslu Kabupaten sampai dengan pengawas TPS," Hal itu ia ungkapkan saat di sekretariat Bawaslu Pesawaran, Kamis (1/2).

Kemudian, ia menyampaikan Berdasarkan kejadian pada Pemilu sebelumnya, potensi kerawanan pada masa tenang sampai dengan pemungutan dan penghitungan suara sangat tinggi, baik itu politik uang maupun penggelembungan/pemindahan suara.

"Maka seluruh jajaran pengawas Pemilu untuk mempersiapkan untuk meminimalisir kerawan tersebut dan data-data hasil pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara dapat terarsipkan dengan baik," Tambahnya.

Selain itu, Tamri juga mengingatkan agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Pemilu Ad Hoc, terutama pengawas TPS untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan karena mereka adalah garda terdepan pengawas Pemilu.

"Jika nanti, terdapat pelanggaran maka harus di tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," Pungkas Tamri.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle