Lompat ke isi utama

Berita

Mendekati Akhir Pengajuan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg, Suheri : Jangan Sampai Ada Yang Terlewat

Mendekati Akhir Pengajuan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg, Suheri : Jangan Sampai Ada Yang Terlewat

Mendekati Akhir Pengajuan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg, Selaku PIC (Person in Charge) Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon DPRD, Suheri menegaskan kepada jajaran pengawas pemilu 15 Kabupaten/kota jangan sampai ada yang luput dan terlewatkan dari pengawasan. Hal itu disampaikan saat melakukan monitoring ke KPU Kab. Way Kanan terhadap tahapan Penyerahan Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD Kab. Way Kanan, Kamis (06/07).

Lebih lanjut, Suheri juga mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk terus jalin koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten/kota mengingat tahapan Pendaftaran Bacaleg DPRD masih panjang sampai dengan menjelang penetapan DCT (Daftar Calon Tetap)

"jika dihitung dari hari ini, tinggal 3 hari lagi parpol untuk mengajukan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg, setelah itu verifikasi administrasi dokumen perbaikan persyaratan yang dimulai tanggal 10 Juli 2023"

Selain itu, Suheri mengungkapkan dari pengalaman sebelumnya parpol selalu menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan di last minute.

"Gunakan teknis pengawasan seefisien mungkin, walaupun jajaran Bawaslu Kabupaten/kota sedang mengikuti proses seleksi Bawaslu, konsentrasi jangan sampai terpecah, tetap fokus dan profesional dalam mengawasi secara melekat tahapan pemilu" Ungkap Suheri.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle