Lompat ke isi utama

Berita

Meminimalisir Pelanggaran, Bawaslu Perkuat Data Indeks Kerawanan Pemilu

Meminimalisir Pelanggaran, Bawaslu Perkuat Data Indeks Kerawanan Pemilu

Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilihan umum (pemilu) dalam menciptakan pemilu yang berintegritas di Indonesia. Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun Penggalian Data Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Isu Strategis Politik Uang, Netralitas ASN, Politisasi SARA dan Kampanye di Media Sosial, Jakarta Senin (17/7).

“IKP Tematik ini sebagai pencegahan Bawaslu karena akan muncul permasalahan yang akan terjadi di Tahapan Kampanye. Maka dari itu kita mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di Pemilu selama ini. Oleh sebab itu, ini menjadi tantangan dan hambatan dalam penindakan isu praktik politik, Netralitas ASN, Politik Sara dan Kampanye Medsos” Ungkap TA Pengawasan Bawaslu RI Iji Jailani saat mengawali kegiatan tersebut.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satraya, menjelaskan kegiatan ini dibuat inventarisir data secara kualitatif untuk menyempurnakan rancangan IKP serta mendapatkan gambaran secara utuh terkait indeks kerawanan pada kategori : Isu Strategis Politik Uang, Netralitas ASN, Politisasi SARA dan Kampanye di Media Sosial yang kemudian akan dilaunching pada kisaran bulan agustus tahun 2023.

Sebagai informasi , acara Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) penggalian data pemetaan kerawanan Pemilu dan pemilihan serentak 2024 dan seluruh peserta terundang dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas/Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Kepala Bagian Pengawasan dan Staf Pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia dengan pemateri kegiatan ini : Yohan Wahyu (Litbang Kompas), Aditya Perdana (Universitas Indonesia), Afrimadora (Popilu center/Upn veteran), Erik Kurniawan (APD), dan Masykuruddin Hafidz (Founder APD).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle