Memasuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Lampung Minta Jajaran Pengawas Pemilu Identifikasi Dan Antisipasi Potensi Sengketa Proses Pemilu
|
Pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 sudah berjalan dengan dimulainya masa kampanye 28 November 2023 s.d 10 Februari 2024.
Menjadi atensi bagi jajaran pengawas pemilu untuk melakukan penguatan-penguatan terhadap peraturan kepemiluan terkait penyelesaian sengketa proses.
Gistiawan menjelaskan bahwa tahapan kampanye adalah tahapan yang sangat berpotensi akan adanya sengketa baik sengketa acara cepat maupun sengketa proses. Jadi jajaran pengawas pemilu siapkan diri, lakukan diskusi-diskusi, kajian dan identifikasi serta antisipasi kalau nanti ada sengketa.
"Maksimalkan penguatan terhadap jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan serta Penagwas Kelurahan, samakan persepsi dalam menyikapi permasalahan jika nanti terjadi sengketa, kalau jajaran pengawas pemilu nya tidak sama persepsi bagaimana bisa terselesaikan sengketa nya," Ungkap Gistiawan.
"Jajaran Pengawas Pemilu Di Kota Metro kuatkan mental, ayo bersama-sama kita tegakkan keadilan Pemilu. Kesampingkan ego sektoral, kepentingan golongan, karena sukses atau tidaknya penyelenggaraan pengawasan pemilu 2024 ada pada jajaran Pengawas Pemilu," Tambah Gistiawan.
Selanjutnya, Badawi Idham Ketua Bawaslu Kota Metro menambahkan bahwa koordinasi, Konsolidasi dengan. Jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan terus berjalan, dan nantinya Panwaslu Kecamatan yang akan melanjutkan koordinasi, konsolidasi dengan Jajaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa. Bawaslu Kota Metro dalam mengantisipasi permasalahan sengketa proses adalah dengan selalu mengedepankan fungsi pencegahan tentunya.