Maksimalkan Layanan Informasi Publik, Qohar Presentasikan Kinerja PPID Ke Bawaslu RI
|
Anggota Bawaslu Puadi menegaskan Bawaslu berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan cara mempertahankan predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
“Saya berharap Bawaslu Provinsi yang sudah Informatif dapat mempertahankan predikat Informatif tersebut dan untuk Bawaslu Provinsi yang masih menuju Informatif dapat meningkatkan predikatnya di tahun ini,†ungkap Puadi.
Hal tersebut di ungkapkan dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Komitmen Tim Keterbukaan Informasi Publik (IKP) Bawaslu Provinsi Sebagai Salah Satu Tahapan Penilaian Monev KIP Bawaslu Provinsi Tahun 2023, di Jakarta. Kamis (31/9/2023).
Selain itu, Puadi mengatakan transparan adalah hal yang harus dalam keterbukaan informasi publik, karena dapat mendorong antusias publik terhadap kepemiluan.
“Transparansi merupakan salah satu prinsip penyelenggara Pemilu hal ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dan bagian dari mendorong antusias publik terhadap penyelenggara Pemilu,†ungkap Puadi.
Diketahui, pada tahun 2022, 32 dari 34 Bawaslu Provinsi Se-Indonesia mendapatkan predikat informatif dari KIP dan 2 sisanya mendapatkan menuju informatif.
Dikonfirmasi Humas Bawaslu Lampung, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Lampung Ahmad Qohar menyampaikan bahwa sebagaimana amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa bagi Bawaslu sebagai salah satu badan publik, kegiatan ini sangat penting dalam rangka melakukan evaluasi terhadap standar pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dan badan hukum kepada Bawaslu Provinsi.
Adapun yang menjadi indikator penilaian adalah fasilitas dan infrastruktur, ketersediaan informasi, komitmen lembaga, pelayanan pemohon informasi publik, uji akses E-PPID Terintegrasi dan Komitmen tim KIP.
"Bawaslu Lampung tidak berhenti berinovasi agar dapat meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dan badan hukum yang membutuhkan informasi dengan prinsip cepat, tepat waktu dan secara sederhanaâ€, ungkap Qohar
