Makna Keadilan dan Tanggung Jawab Pengawas Pemilu dalam Diskusi Bawaslu Lampung
|
Optimalisasi pengawasan partisipatif di wilayah Lampung kini dilakukan dengan menyentuh sisi spiritualitas masyarakat. Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan agenda Ngabuburit Pengawasan melalui format Zoom Meeting pada Rabu (25/02). Kegiatan ini menjadi sarana bagi lembaga untuk memperkuat etika berdemokrasi melalui pesan keagamaan yang disampaikan secara digital.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir menyampaikan bahwa pemilihan metode daring merupakan upaya untuk tetap terhubung dengan masyarakat tanpa batasan jarak. Hamid menjelaskan bahwa pendekatan religius sangat relevan untuk membangun karakter pengawas yang berintegritas. Menurutnya pesan pengawasan akan lebih efektif jika disampaikan dalam suasana ibadah yang kental dengan nilai kejujuran.
Pihak Bawaslu Lampung juga memanfaatkan periode non tahapan ini untuk melakukan pembenahan internal. Hamid menekankan bahwa keterlibatan publik secara aktif merupakan modal utama dalam sistem pengawasan partisipatif. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai kunci untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu di masa depan tetap terjaga kualitasnya secara adil dan transparan.
Perspektif moral dalam menjalankan tugas kelembagaan diperdalam oleh Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori dalam sesi ceramah. Imam mengutip hadis untuk mengingatkan pentingnya meneladani sifat amanah dalam bekerja. Ia memandang bahwa setiap momentum di bulan Ramadan dapat diimplementasikan menjadi disiplin kerja dalam menjalankan tugas negara.
Imam mendefinisikan integritas sebagai sebuah tanggung jawab besar yang melibatkan keselarasan antara kata dan perbuatan. Para petugas pengawas diminta menjadikan kejujuran sebagai standar moral yang mutlak. Imam menegaskan bahwa prinsip keadilan harus ditegakkan agar seluruh proses demokrasi dapat menghasilkan pemimpin yang mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat.
Rangkaian acara ini juga disiarkan secara terbuka melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Provinsi Lampung. Langkah publikasi ini bertujuan agar konten edukasi mengenai pengawasan dapat diakses kembali oleh masyarakat umum. Melalui kegiatan ini Bawaslu berupaya memastikan bahwa semangat pengawasan tetap hidup di tengah masyarakat meski pemilu belum memasuki tahapan inti.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar