Lolly Minta Bawaslu Daerah Kenali Potensi Kerawanan Dalam Penetapan DCT
|
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta kepada Bawaslu daerah untuk dapat mengenali potensi kerawanan dalam penetapan daftar calon tetap (DCT) di tahapan Pemilu 2024. Untuk itu, dia menegaskan agar Bawaslu daerah memahami baik-baik Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2023.
"Termasuk misalnya potensi bagaimana fasilitas negara digunakan nanti, anggaran negara digunakan, berbenturan dengan pasal pasal dan memang harus kita kawal," ungkapnya saat membuka kegiatan Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap dalam Pemilu 2024 di Bali pada Selasa (26/9).
Dia melanjutkan, kerawanan yang sudah diidentifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama misalnya terjadi karena multitafsirnya norma hukum, kedua karena ketiadaan norma hukum, yang menurutnya membuat semua tahapan menjadi rawan.
"Atau bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagap menyikapi fakta dan realita. Kita lambat merespon laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita bingung menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita," katanya.
Maka dari itu, Lolly mengajak untuk jajaran Bawaslu di daerah untuk memahami dan mematuhi regulasi yang dimiliki Bawaslu karena menurutnya hal tersebut sudah melingkupi seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Secara prinsip menegakkan keadilan pemilu adalah tangung jawab Bawaslu. Maka jangan takut. Munculkan kreatifitas, perkuat inovasi, dan ketatkan kolaborasi," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri mengungkapkan sesuai dengan arahan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty agar tetap tegak lurus dan berpegang pada regulasi.
"Sesuai dengan arahan ibu Lolly, kami Bawaslu Lampung akan patuh dan tegak lurus serta berpegang pada regulasi yang melingkupi seluruh tahapan. Secara prinsip menegakkan keadilan adalah tanggung jawab Bawaslu" Ungkap Suheri saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Lampung.
Lebih lanjut menurut Suheri Rakornas perlu digelar untuk menyamakan persepsi berfikir dari seluruh jajaran pengawas pemilu di Indonesia dalam rangkai persiapan tahapan penetapan DCT dan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Anggota Bawaslu Lampung Suheri, Hamid Badrul Munir, dan Kabag Pengawasan Mimi Abriyani dan diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Beserta Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten/kota Se-Indonesia, Serta pihak terkait yaitu perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
