Lompat ke isi utama

Berita

Lat Pra Ops Mantap Brata Krakatau 2023 Polda Lampung, Tamri Paparkan Potensi Pelanggaran Dan Kerawanan Pemilu Tahun 2024

Lat Pra Ops Mantap Brata Krakatau 2023 Polda Lampung, Tamri Paparkan Potensi Pelanggaran Dan Kerawanan Pemilu Tahun 2024

Sentra Gakkumdu memiliki tugas untuk melakukan penertiban dan menangani tindak pidana dalam pelaksanaan pemilihan umum. Khusus pelanggaran pemilu ditangani secara khusus atau tidak seperti pada perkara lainnya berdasarkan UU pemilu. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Lampung, Tamri saat menjadi narasumber dalam agenda Lat Pra Ops Mantap Brata Krakatau 2023 di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Selasa (10/10). Melalui Lat Pra Ops Mantap Brata Krakatau 2023 Polda Lampung beserta jajaran siap mengamankan penyelenggaraan tahapan pemilu serentak.

Kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan personil dalam kesiapan pengamanan pelaksanaan pemilihan umum 2024. Kapolda Lampung menghimbau untuk saling bekerja sama dengan stakeholder dengan ditingkatkannya SOP dan aturan yang ada agar bisa menjadi pedoman. Kapolda Lampung mengajak seluruh sentra Gakkumdu untuk menjaga netralitas agar pemilu dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil.

"Saya mengajak kita semua untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun serta menyukseskan dan mengamankan pemilu 2024" ajak Kapolda Lampung.

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri mengutarakan kerawanan pemilu didefinisikan sebagai hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang bersifat demokratis. Tujuannya yakni untuk memetakan potensi kerawanan di kabupaten/kota dalam sebuah provinsi. Dengan itu lalu dilakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pada tahapan-tahapan pemilu.

Berdasarkan pasal 93 huruf E UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Bawaslu bertugas untuk mencegah adanya politik uang. Politik uang termasuk dalam sumber kerawanan yang rentan pada pelaksanaan pemilihan umum. Maka dari itu pemetaan kerawanan isu politik uang merupakan suatu kepentingan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan agar politik uang tidak terjadi dalam proses pelaksanaan pemilihan.

"Sebelumnya politik uang dilakukan secara manual dengan memberikan uang yang ditujukan dengan maksud tertentu seperti contohnya melindungi kepentingan tertentu. Semakin majunya teknologi saat ini ditemukan beberapa kasus politik uang yang bersifat digital yakni membagikan voucher atau e-money" ucap Tamri.

Semakin dekat menjelang pemilihan umum serentak 2024 tentu tahapannya terus berjalan. Selain itu munculnya fenomena dinamika politik yang berbeda dari pemilu tahun lalu, diharapkan sentra Gakkumdu mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan menjadi harapan terbesar masyarakat Indonesia dalam ranah penegakan hukum tindak pidana pemilu yang adil serta transparan sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle