Langkah Bawaslu Lampung Meningkatkan Literasi Politik Melalui Konsolidasi Demokrasi
|
Bandar Lampung, Jumat (20/02). Penyelarasan strategi mengenai penguatan kedaulatan rakyat menjadi agenda utama dalam pertemuan daring yang dipimpin oleh Bawaslu Republik Indonesia. Seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung beserta Bawaslu Kabupaten dan Kota menghadiri rapat tersebut guna membahas tugas di luar masa tahapan pemilihan. Forum ini menekankan kedudukan Bawaslu sebagai institusi permanen yang memiliki kewajiban menjaga stabilitas politik secara berkelanjutan. Langkah konsolidasi dilakukan untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan optimal meskipun tidak ada aktivitas pemungutan suara dalam waktu dekat.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, memberikan penegasan mengenai landasan kerja lembaga. Beliau menjelaskan bahwa instruksi konsolidasi demokrasi merupakan bukti nyata bahwa pengawas pemilu bekerja secara kontinu. Totok menyatakan bahwa jika Bawaslu hanya bekerja saat tahapan pemilu maka status sebagai lembaga permanen menjadi tidak perlu. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi adalah hal yang wajib dilakukan oleh seluruh jajaran di setiap tingkatan.
Fokus pengawasan pada masa jeda tahapan diarahkan pada penguatan substansi sistem politik. Berbeda dengan masa pemilihan yang mengedepankan prosedur teknis dan penindakan, masa di luar tahapan memberikan prioritas pada peningkatan literasi publik. Bawaslu bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan politik untuk memperluas kesadaran warga mengenai hak dan kewajiban mereka. Hal ini bertujuan agar pengawasan tidak lagi dipandang sebagai tugas institusi semata melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh rakyat.
Indikator keberhasilan sistem demokrasi terletak pada cara pemilih menentukan perwakilan mereka. Totok Hariyono mengingatkan bahwa rasionalitas pemilih merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas kepemimpinan nasional. Ia menekankan agar masyarakat tidak menentukan pilihan hanya berdasarkan penampilan fisik calon. Totok berpendapat bahwa demokrasi harus dibangun di atas kesadaran rasional serta penilaian terhadap rekam jejak dan kapasitas seseorang. Kualitas partisipasi publik inilah yang menjadi target utama dari program konsolidasi jangka panjang tersebut.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan momentum bagi pengawas daerah untuk mempertegas peran mereka di tengah masyarakat. Ia memandang bahwa tugas pendidikan politik bagi warga Lampung harus dilakukan secara intensif tanpa menunggu jadwal pemilihan tiba. Suheri menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi di Lampung merupakan komitmen untuk memastikan kualitas politik tetap terjaga meski tidak sedang berada dalam masa persaingan. Ia berpendapat bahwa literasi yang baik akan membuat partisipasi masyarakat menjadi lebih bertanggung jawab.
Implementasi program di Lampung akan dilakukan melalui kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat sipil. Bawaslu Provinsi Lampung berencana mendorong keterlibatan perguruan tinggi serta kelompok pemuda dalam upaya penyebaran nilai pengawasan. Suheri menambahkan bahwa kekuatan demokrasi membutuhkan proses perawatan yang konsisten karena sistem yang baik tidak dapat lahir secara instan. Jajaran pengawas di Lampung menyatakan kesiapan untuk menjalankan arahan strategis dari pusat guna meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik di wilayah tersebut.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar