Koordinasi Kesiapan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Lampung Dikunjungi Tim Kemenko Polhukam RI
|
Memasuki hari pemilihan dan pemungutan suara Pemilu 2024, Dalam memperkuat strategi pengawasan Bawaslu Lampung berkoordinasi dengan Tim Pemantau Pemilu Dalam Negeri Provinsi Lampung dari Kemenko Polhukam RI dalam rangka Kunjungan Kerja yang dihadiri oleh Asdep Intelkam, Bimnas dan Obvitnas yaitu Brigjen TNI. M. Sujono, Kepala Bidang Bimnas dan Obvitnas Budi Hermawan, Analis Kebijakan Pertama Nuryanti dan Staf Asdep Intelkam, Bimnas dan Obvitnas Yustisia, Selasa (13/2).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menyoroti pentingnya pengawasan yang cermat pada titik-titik rawan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung, serta perlunya pencegahan pelanggaran dan pengawasan yang efektif.
"Kami mencatat sebanyak 86 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye di Lampung, dengan jenis dugaan pelanggaran administrasi, pidana, etik, dan hukum lainnya. Ini menunjukkan kompleksitas dan kebutuhan mendesak untuk tindakan pencegahan yang kuat," Jelas Iskardo.
Dalam upaya penegakan hukum yang lebih efektif, Anggota Bawaslu Lampung, Tamri dan Gistiawan, menegaskan komitmen mereka terhadap identifikasi dini pelanggaran potensial dan penegakan hukum selama masa kampanye.
"Kami mengidentifikasi adanya sengketa pemilu di tiga Kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Pesawaran, Pesisir Barat, dan Way Kanan. Bawaslu bertanggung jawab untuk melakukan mediasi terkait sengketa tersebut guna menjaga integritas proses pemilu di daerah tersebut." Tambah Gistiawan.
Kemudian Bawaslu Lampung berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi, terutama menjelang Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024. Kolaborasi yang erat dengan Tim Pemantau Pemilu Dalam Negeri Provinsi Lampung dari Kemenko Polhukam RI dan kerja sama yang solid dengan pemerintah daerah adalah kunci dalam memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan lancar dan adil bagi seluruh warga Lampung.
