Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Publikasi Pasca Pemilu, Bawaslu Samakan Strategi Komunikasi Nasional

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar rapat konsolidasi publikasi pasca pemilu secara daring.

Selasa (10/02), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar rapat konsolidasi publikasi pasca pemilu secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kehumasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia. Agenda ini diarahkan untuk menyamakan langkah komunikasi serta memperkuat koordinasi antar tingkat kelembagaan setelah tahapan pemilu selesai.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pengelolaan publikasi yang terstruktur dan pemanfaatan media sosial sebagai saluran informasi kepada masyarakat. Upaya ini ditempatkan sebagai bagian dari tugas kehumasan untuk menjaga aliran informasi yang jelas serta mendukung keterbukaan informasi publik.

Sub Koordinator Peliputan dan Publikasi Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, Haryo Sudrajat, menyampaikan bahwa materi utama dalam rapat ini adalah penguatan kembali pemahaman kehumasan. Ia menjelaskan bahwa peserta diberikan penjelasan mengenai ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan komunikasi lembaga.

Haryo mengatakan, “Agenda kali ini adalah refreshment kehumasan yang mencakup produk hukum Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 serta Surat Keputusan Nomor 083 Tahun 2022 tentang Pedoman Media Sosial. Pedoman tersebut mencakup strategi dan produksi konten, mulai dari perencanaan produksi dan publikasi hingga tahap evaluasi.”

Ia juga mengingatkan adanya batasan dalam penggunaan media sosial oleh lembaga. Menurutnya, setiap konten yang dipublikasikan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku agar tetap sesuai dengan prinsip kerja lembaga. Ia menegaskan bahwa profesionalitas dan netralitas harus dijaga dalam setiap penyampaian informasi.

Selain materi teknis, rapat juga membahas kondisi pelaksanaan publikasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Situasi ini menjadi perhatian karena kegiatan publikasi tetap harus berjalan. Bawaslu menilai bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat tidak dapat dihentikan karena berkaitan dengan kepercayaan publik.

Haryo menyampaikan, “Publikasi tetap harus berjalan aktif meskipun di tengah efisiensi anggaran. Hal ini telah diatur dalam surat koordinasi publikasi dan peliputan. Kami juga meminta bantuan jajaran di daerah untuk mendokumentasikan setiap agenda pimpinan Bawaslu RI yang melaksanakan tugas ke daerah-daerah.”

Peserta rapat berasal dari unsur pimpinan bagian kehumasan di tingkat provinsi. Salah satu yang mengikuti kegiatan ini adalah Kepala Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono. Ia menilai rapat ini memberikan arahan yang dibutuhkan oleh daerah dalam menjalankan fungsi komunikasi lembaga.

Achmad Sutiono menyatakan bahwa kesamaan pemahaman antar daerah penting untuk menjaga arah publikasi tetap sesuai dengan ketentuan. Ia juga menekankan bahwa pedoman yang disampaikan dalam rapat dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas kehumasan di tingkat provinsi.

Ia mengatakan, “Rapat konsolidasi ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah, khususnya dalam memperkuat koordinasi dan menyamakan strategi komunikasi pasca pemilu. Dengan adanya refreshment kehumasan serta pemahaman terhadap pedoman media sosial, kami dapat memastikan bahwa publikasi Bawaslu Provinsi Lampung berjalan lebih terarah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.”

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan sikap lembaganya terkait pelaksanaan publikasi di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnya, kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi tetap menjadi bagian dari tugas yang harus dijalankan.

Ia menambahkan, “Kami berkomitmen untuk tetap aktif melakukan publikasi dan dokumentasi kegiatan, termasuk mendukung peliputan agenda pimpinan Bawaslu RI di daerah. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan informasi pengawasan pemilu dapat tersampaikan kepada masyarakat.”

Rapat konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi kehumasan setelah tahapan pemilu. Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong keseragaman langkah komunikasi serta peningkatan kualitas publikasi di seluruh daerah.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle