Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Internal Jadi Fokus Bawaslu Lampung di Masa Non Tahapan Pemilu

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung menempatkan penguatan kerja internal sebagai fokus pada masa non tahapan pemilu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung menempatkan penguatan kerja internal sebagai fokus pada masa non tahapan pemilu. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi jajaran sekretariat yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (10/02). Pertemuan ini melibatkan unsur pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat untuk menyusun langkah kerja sepanjang tahun berjalan.

Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Yuda Setiawan, menyampaikan bahwa keselarasan kerja antara sekretariat dan komisioner menjadi perhatian utama. Ia menilai koordinasi yang terarah akan mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan secara menyeluruh.

Yuda mengatakan, “Profesionalisme staf menjadi kunci utama dalam menjaga integritas lembaga pengawas pemilu di tingkat provinsi. Kami ingin memastikan seluruh jajaran sekretariat memiliki pemahaman yang seragam mengenai target kerja tahun ini.”

Menurut dia, konsolidasi internal harus ditempatkan sebagai bagian dari penguatan sistem kerja. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut berkaitan langsung dengan kesiapan administrasi yang menopang kegiatan pengawasan di lapangan.

Ia menyatakan, konsolidasi tidak dipandang sebagai kegiatan rutin. “Konsolidasi bukan sekadar kumpul rutin, tetapi upaya membangun sistem pendukung yang tangguh agar kerja-kerja di lapangan tidak terhambat oleh kendala administratif,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat. Peserta rapat menyoroti kebutuhan penguatan keterampilan kerja yang sesuai dengan perkembangan tugas pengawasan. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan kinerja menjadi bagian yang dibahas untuk mendukung akuntabilitas lembaga.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle