[[Konferensi Pers]] Bawaslu Lampung Tanggapi Aksi Demonstrasi 21 Februari 2024
|
Bawaslu Lampung Tanggapi Aksi Demonstrasi 21 Februari 2024
Puluhan massa yang tergabung didalam relawan Jaringan Andi Surya (JAS) melakukan demonstrasi di Bawaslu Lampung, karena telah menemukan dugaan kecurangan pemilu.
Ketua relawan Jaringan Andi Surya, Irwan Wilantara mengatakan, hari ini pihaknya telah menyerahkan tuntutan kepada Bawaslu untuk menangkap yang mereka sebut sebagai para pembegal suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung mengajak perwakilan Relawan JAS kedalam Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (21/2) yang disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Suheri, Tamri, Gistiawan, Ahmad Qohar dan Imam Bukhori.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan bahwa Kemarin siang Bawaslu Lampung menerima tembusan dari teman-teman kepolisian bahwa ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan mengucapkan berterima kasih atas kedatangannya ke Bawaslu Lampung dan mengapresiasinya.
“Tentu kami menghargai betul bahwa ini menandakan Bawaslu Lampung tidak sendirian. Semakin banyak elemen masyarakat yang peduli tentang pemilu, tentu Bawaslu Lampung menjadi sangat bersyukur,†Ujar Iskardo.
Kemudian Iskardo menengaskan Bawaslu Provinsi Lampung berikhtiar, istiqomah, untuk menjaga kemurnian suara.
“Kami mengajak semua untuk mengawasi proses rekapitulasi yang sekarang berjalan di tingkat kecamatan. Sehingga kita bisa menjaga kemurnian suara itu. Di Lampung, ada beberapa pelanggaran yang bapak ibu dan teman-teman ketahui, Bawaslu Lampung akan memproses itu secara cepat sesuai dengan prosedur yang ada,†Jelas Iskardo.
Sekedar Informasi Terkait aksi demontrasi tersebut, Ketua Relawan JAS, Irwan Wilantara mengatakan, aksi demonstrasi ini sebagai bentuk tuntutan sekaligus mendesakan terhadap Bawaslu Provinsi Lampung. Itu guna menindaklanjuti temuan serangkaian kecurangan selam proses pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024.
Foto : Aris Munandar
