Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Bawaslu Lampung dalam Menjaga Integritas Demokrasi Berkelanjutan

1

Seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di Lampung mengikuti rapat daring mengenai strategi penguatan sistem politik di luar masa kompetisi.

Bandar Lampung, Jumat (20/02). Seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di Lampung mengikuti rapat daring mengenai strategi penguatan sistem politik di luar masa kompetisi. Bawaslu Republik Indonesia memimpin pertemuan tersebut untuk memastikan adanya keselarasan langkah dalam menjalankan tugas sebagai institusi permanen. Fokus diskusi diarahkan pada kebijakan konsolidasi demokrasi yang dilakukan saat tidak ada tahapan pemilihan berlangsung. Hal ini merupakan bagian dari upaya lembaga untuk menjaga kualitas tata kelola politik secara berkesinambungan tanpa terbatas oleh jadwal pemungutan suara semata.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, memberikan penegasan mengenai status kelembagaan pengawas pemilu. Beliau menjelaskan bahwa instruksi konsolidasi demokrasi adalah respons resmi untuk membuktikan bahwa aktivitas pengawasan tetap berjalan meski pemilu telah usai. Totok menyatakan bahwa jika Bawaslu hanya bekerja saat tahapan pemilu maka kehadiran lembaga permanen menjadi tidak relevan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh personel di setiap tingkatan.

Peralihan fokus kerja menjadi topik utama dalam pembahasan arah kebijakan institusi. Pada masa pemilihan, lembaga memprioritaskan aspek prosedural seperti penanganan sengketa dan penindakan pelanggaran administratif. Sebaliknya, pada masa jeda antar tahapan, tanggung jawab lembaga berfokus pada penguatan substansi demokrasi melalui pendidikan politik warga. Bawaslu berupaya meningkatkan literasi kepemiluan agar masyarakat memiliki kesadaran kritis dalam mengawasi setiap jalannya proses politik di masa depan.

Forum tersebut juga menyoroti cara publik dalam menentukan calon pemimpin dan wakil rakyat. Kualitas demokrasi dinilai dari kemampuan masyarakat dalam memberikan pilihan berdasarkan pertimbangan objektif. Totok Hariyono mengingatkan agar masyarakat tidak menentukan pilihan hanya berdasarkan penampilan fisik calon pemimpin. Beliau menyatakan bahwa demokrasi harus dibangun di atas kesadaran rasional serta penilaian terhadap kapasitas dan integritas. Menurutnya, pemahaman mengenai rekam jejak calon merupakan dasar penting bagi pemilih dalam menggunakan hak suara mereka.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menyatakan kesiapan jajaran di daerah untuk menindaklanjuti arahan dari pusat. Ia memandang bahwa masa di luar tahapan pemilihan merupakan waktu yang tepat untuk mempertegas kehadiran lembaga di tengah publik. Suheri menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi di Lampung merupakan komitmen untuk memastikan kualitas politik tetap terjaga meskipun tidak sedang dalam masa persaingan. Ia berpendapat bahwa literasi politik yang kuat akan melahirkan partisipasi publik yang lebih cerdas serta bertanggung jawab.

Program kerja di Provinsi Lampung selanjutnya akan melibatkan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat sipil. Bawaslu Lampung berencana menggandeng sektor pendidikan tinggi dan kelompok pemuda untuk menyebarluaskan nilai pengawasan partisipatif. Suheri menambahkan bahwa kekuatan demokrasi membutuhkan perawatan yang dilakukan secara terus menerus karena tidak dapat lahir secara tiba tiba. Jajaran pengawas di Lampung menyatakan komitmen untuk menjalankan setiap strategi konsolidasi guna memperkokoh substansi kedaulatan rakyat di wilayahnya.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle