Kolaborasi Bawaslu Lampung Dan Satpol PP Dalam Bersinergi Jaga Ketertiban Pilkada 2024 Di Provinsi Lampung
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur Dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pramong Praja di Bandar Lampung, Selasa (12/11).
Bawaslu Provinsi Lampung, hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur Dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pramong Praja di Bandar Lampung, Selasa (12/11).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan menjelaskan peran penting Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga perdamaian dan ketertiban masyarakat Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024.
“kita harus menjalin komunikas yang baik antara Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja guna menjaga Pilkada dengan aman, tertib dan sesuai dengan per Undang-Undanganâ€, ucap Gistiawan.
Lanjutnya Gistiawan menyampaikan program sinergitas antara Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja terkait pengawasan pemilu kada. Bawaslu hanya melakukan pengawasan dan ekseskusi seperti penertiban dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pramong Praja.
Satuan Polisi Pamong Praja dapat bersinergi dengan Bawaslu dan Aparat Kepolisian dalam tahapan kampanye dan penertiban alat peraga kampanye.
“Pilkada bukan hanya milik KPU, Bawaslu dan para pasangan calon, tetapi milik kita bersama, memiliki kepentingan yang sama bagaimana mengawal pilkada Provini dan Kabupaten/Kota Lampung bisa berjalan dengan peraturan per Undang-Undangan†tutup nya.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
