Kolaborasi Bawaslu Lampung dan Kelompok Intelektual Cegah Pelanggaran Pemilu
|
Keterlibatan pemuda dalam menjaga kualitas demokrasi menjadi fokus utama dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung. Mahasiswa yang berasal dari Universitas Lampung dan Universitas Islam Negeri hadir untuk mendalami konsep pengawasan partisipatif. Pertemuan ini dirancang guna memastikan bahwa kelompok intelektual memiliki pemahaman mendalam mengenai prosedur pengawalan suara rakyat.
Dalam ruang dialog tersebut. Para mahasiswa memaparkan analisis mereka mengenai kerentanan proses demokrasi di tengah kemajuan teknologi. Mereka menyoroti bahaya penyebaran berita bohong yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. Selain itu. Peserta diskusi mengangkat persoalan netralitas aparatur negara serta praktik politik uang sebagai hambatan besar dalam menciptakan pemilu yang bersih.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir memberikan apresiasi atas daya kritis yang ditunjukkan oleh para mahasiswa. Beliau menegaskan bahwa lembaga pengawas membutuhkan mata dan telinga tambahan dari kalangan masyarakat untuk menjangkau seluruh pelosok daerah. Menurutnya. Mahasiswa memiliki beban moral untuk memastikan aturan main dalam politik dipatuhi oleh semua pihak tanpa terkecuali.
Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan. Literasi pengawasan partisipatif perlu terus ditingkatkan agar mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas. Mahasiswa harus menjadi pengawas yang kritis dan berintegritas. Demikian disampaikan HBM kepada Tim Humas Bawaslu Lampung.
HBM memandang pengawasan partisipatif sebagai benteng utama dalam menekan angka pelanggaran pemilu. Beliau menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel resmi Bawaslu menjadikan peran masyarakat sebagai faktor penentu keberhasilan pengawasan. Dengan kapasitas intelektual yang dimiliki. Mahasiswa diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi kecurangan di lapangan.
Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa. Partisipasi aktif mereka dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Menyebarkan edukasi kepemiluan. Serta menangkal hoaks akan sangat membantu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Jelas HBM.
Lebih lanjut. Bawaslu Lampung menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar urusan teknis administrasi atau pelaporan. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun peradaban politik yang menjunjung tinggi etika. Mahasiswa diminta untuk aktif menyebarkan semangat demokrasi yang jujur di lingkungan pendidikan masing masing. Harapannya. Gerakan ini mampu melahirkan budaya pengawasan yang tumbuh secara alami dari kesadaran masyarakat sendiri.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar