Lompat ke isi utama

Berita

Kesiapan Menghadapi Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Paparkan Potensi Kerawanan

Kesiapan Menghadapi Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Paparkan Potensi Kerawanan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung, Kamis malam (12/9) di Bandar Lampung.

Provinsi Lampung menempati posisi kedua dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan skor 64,61, setelah Banten. Provinsi ini masuk dalam kategori rawan sedang berdasarkan aspek sosial politik, kontestasi, partisipasi politik, dan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung, Kamis malam (12/9) di Bandar Lampung. Acara ini bertujuan untuk membahas kesiapan Lampung dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024.

Dalam paparannya, Iskardo menekankan pentingnya kesiapan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan yang sedang berlangsung. Saat ini, Bawaslu Lampung tengah merekrut 13.277 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung. Proses rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap TPS diawasi secara optimal demi tercapainya pemilu yang jujur dan adil.

Selain itu, Bawaslu juga memberikan perhatian khusus pada proses penyelesaian sengketa pemilihan, terutama di Lampung Timur. Iskardo mengungkapkan bahwa sengketa pemilihan yang terjadi di wilayah tersebut tengah dalam proses penyelesaian melalui musyawarah tertutup. “Sejak kemarin hingga hari ini, musyawarah tertutup telah dilakukan. Proses ini sangat dinamis, terutama setelah adanya perubahan aturan PKPU terkait pencalonan,” jelasnya.

Bawaslu Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan pengawasan secara intensif pada setiap tahapan Pilkada. Hal ini mencakup pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan kampanye sesuai dengan metode yang telah ditetapkan, serta potensi pelanggaran pidana, seperti kampanye hoaks, pelibatan anak-anak, dan pelanggaran jadwal kampanye.

Selain itu, Iskardo menyoroti potensi pelanggaran dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Menurutnya, Bawaslu akan memastikan bahwa pemasangan APK sesuai dengan titik-titik yang telah ditentukan, serta mencegah aksi perusakan APK yang dapat merusak citra kampanye yang bersih dan tertib.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Lampung, Suryono S.S., juga menyoroti dinamika politik yang terjadi di Lampung menjelang Pilkada 2024. Salah satu isu yang muncul adalah terkait dengan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah serta adanya fenomena kotak kosong di Kabupaten Lampung Barat dan Tulang Bawang Barat. Hal ini menjadi salah satu perhatian utama BINDA dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan lancar.

“Kegiatan malam ini sempat tertunda beberapa waktu, namun kita harapkan dapat menjadi forum diskusi dan koordinasi yang kritis dan konstruktif. Mengingat tahapan kampanye dan pemungutan suara semakin dekat, kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan gelaran Pilkada ini,” ujar Suryono.

Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung ini dihadiri oleh berbagai pimpinan lembaga penting di daerah, termasuk Ketua DPRD, KPU, Bawaslu, Kapolda, Komandan Korem 043 Gatam, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Danlanal, dan Danlanud Provinsi Lampung. Kehadiran para pemimpin ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Lampung dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.

Editor : Aris Munandar / Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle