Lompat ke isi utama

Berita

Kerawan Pemilu 2024 Teridentifikasi Sebanyak 1.952, Bawaslu Daerah Diminta Lebih Masifkan Pencegahan

Kerawan Pemilu 2024 Teridentifikasi Sebanyak 1.952, Bawaslu Daerah Diminta Lebih Masifkan Pencegahan

Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir Rapat Kerja Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Bogor, Sabtu (18/11).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mendorong Bawaslu seluruh Indonesia lebih memasifkan kerja pencegahan. Pasalnya kata dia, hingga saat ini Bawaslu telah mengidentifikasi sebanyak 1.952 kerawanan.

Dari identifikasi tersebut, Lolly mengatakan telah dilakukan pencegahan baik berupa nota dinas, surat imbauan, perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak, dan lain sebagainya.

"Jumlah tersebut, masih sedikit, karena kalau dilihat dari tahapan, sesungguhnya harus bisa melakukan pencegahan lebih masif lagi," ungkap Lolly.

"Sulawesi Tengah, Lampung, Bali, NTB, Jawa Timur ini adalah lima provinsi paling bayak melakukan pencegahan," sambung dia.

Lolly mengingatkan masa kampanye yang merupakan masa yang seluruh dimensinya rawan tinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP). Pertama dimensi konteks sosial politik, kedua dimensi penyelenggaraan pemilu. "Untuk semua jajaran Bawaslu, baik dari sisi kelembagaan maupun perseorangan harus mengencangkan cara kerjanya," tegas perempuan asal Jawa Barat itu.

Dimensi ketiga yaitu kontestasi. Dia mengingatkan kacamata yang harus digunakan Bawaslu yaitu rawan tinggi, potensi bahaya dan benturan nya sangat tinggi. "Yang harus dilakukan Bawaslu, tegak lurus terhadap peraturan, tegak lurus terhadap regulasi, cara pandang kita melihat seluruh pasangan calon taat pada regulasi," tegasnya

Kelima, yang juga dimensi rawan tinggi yakni partisipasi. "Maka lakukan pencegahan sebanyak-banyaknya, jika melihat potensi kegaduhan keluarkan surat pencegahan," titahnya.

Hamid Badrul Munir berharap giat pencegahan pengawas di berbagai tingkatan di Provinsi Lampung semakin di masifkan, yang tentunya juga hal ini perlu terdokumentasi melalui Form Pencegahan. Banyaknya form pencegahan ini menunjukkan sejauh mana upaya Bawaslu dalam mencegah pelanggaran Pemilu, hal ini sebagaimana arahan Bawaslu RI.

Misi pencegahan tersebut tentunya harus berkolaborasi dengan bagian hukum dan penanganan pelanggaran maupun humas dalam publikasinya ke masyarakat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle