Bawaslu Lampung Ikuti Rapat Rutin Sekretariat se-Indonesia
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti Rapat Rutin Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (27/7).
Rapat rutin tersebut menjadi forum koordinasi antara jajaran sekretariat Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas, kedisiplinan, kebijakan kepegawaian, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan bahwa penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tidak berarti pegawai mendapatkan hari libur.
Ferdinand mengingatkan seluruh jajaran agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan meskipun bekerja dari lokasi yang tidak berada di kantor. Menurutnya, setiap pegawai harus tetap menjaga profesionalitas dan etika sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu.
“WFH bukanlah libur. Jangan sampai WFH ini memancing asumsi masyarakat dengan melihat pegawai berada di tempat-tempat yang bukan semestinya,” tegas Ferdinand.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pegawai tetap dituntut untuk melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta dapat dihubungi apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Ferdinand juga menyampaikan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting untuk mengatur pengembangan karier pegawai, termasuk jenjang kenaikan jabatan.
“Manajemen talenta ini akan mengatur jenjang untuk kenaikan jabatan pegawai. Karena itu, setiap pegawai harus mempersiapkan diri dan meningkatkan kompetensinya,” ujar Ferdinand.
Ia berharap setiap pegawai dapat membangun lingkungan kerja yang baik dan produktif di satuan kerja masing-masing. Menurutnya, terciptanya zona nyaman dalam bekerja bukan berarti pegawai berada dalam kondisi tanpa tantangan, melainkan mampu menciptakan suasana kerja yang mendukung produktivitas, profesionalitas, dan kolaborasi.
“Diharapkan setiap pegawai bisa membuat zona nyaman di masing-masing satuan kerja. Zona nyaman yang dimaksud adalah lingkungan kerja yang membuat kita dapat bekerja dengan baik, saling mendukung, dan tetap berorientasi pada pencapaian kinerja,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menyampaikan bahwa jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung akan terus memperhatikan arahan dan kebijakan yang disampaikan oleh Bawaslu RI.
Menurutnya, koordinasi secara rutin menjadi hal penting untuk memastikan seluruh jajaran sekretariat memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan kelembagaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan sumber daya manusia.
“Rapat rutin ini menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara jajaran sekretariat. Kami di Bawaslu Provinsi Lampung akan terus menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan oleh Bawaslu RI,” kata Achmad Sutiono.
Ia menambahkan, setiap pegawai di lingkungan Bawaslu perlu terus meningkatkan kedisiplinan, kompetensi, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola sekretariat yang semakin profesional dan efektif.
“Kami berharap seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik ketika bekerja dari kantor maupun ketika melaksanakan kebijakan WFH. Yang terpenting adalah tugas dan tanggung jawab tetap berjalan serta kinerja organisasi tetap terjaga,” ujarnya.
Achmad Sutiono juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan koordinasi yang baik, setiap kebijakan dan program kerja dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar