Kelurahan Kuripan TPS Terbanyak Di Tanggamus, Menjadi Atensi Bawaslu Lampung
|
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menegaskan komitmen jajaran pengawas pemilu untuk memastikan bahwa setiap suara dan hak pilih warga negara dihormati sepenuhnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas serta keadilan dalam setiap Tahapan Pemilu, dan memastikan bahwa kesempatan yang sama diberikan kepada setiap pemilih dalam proses demokrasi. Hal itu yang ia ungkapkan saat menggelar Kawal Hak Pilih di Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Jum'at (1/12).
Menurut Iskardo, Sesuai Hasil Pleno KPU Tanggamus pada 21 Juni 2023, TPS di Kelurahan Kuripan sebanyak 26 TPS dan 2 TPS Khusus, dimana TPS khusus tersebut berapa di lingkungan Rutan Kelas IIB Kota Agung. Ia mengungkapkan terkait dengan fluktuasi isi penghuni Rutan yang mungkin akan silih berganti selama rentang waktu menuju Pemilu 2024 serta Kelurahan kuripan memiliki TPS terbanyak Se-kabupaten Tanggamus, hal ini menjadi perhatian khusus Bawaslu Lampung.
Kemudian Iskardo Menyampaikan selama mereka telah berumur 17 tahun ke atas atau belum 17 tahun namun telah menikah, bukan TNI Polri atau hak politiknya tidak dicabut maka mereka memiliki hak untuk memilih.
Selain itu, Ia instruksikan kepada panwascam dan PKD untuk intens berkoordinasi dengan PPK, PPS, Kelurahan, tokoh masyarakat dan stake holder lainnya, sehingga pengawasan Pemilu berjalan maksimal dan harapan Pemilu berjalan tertib dan demokratis
Keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengawas, petugas pemilihan, peserta pemilu, dan masyarakat luas, menjadi fokus utama dalam upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.