Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Provinsi Lampung Beri Masukan Pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pilkada Serentak 2024

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Provinsi Lampung Beri Masukan Pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar berikan masukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Lampung Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bandar Lampung, (22/9).Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Lampung Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bandar Lampung, (22/9).

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar dan Gistiawan beserta tim Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Lampung Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bandar Lampung, (22/9).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan bahwa telah ditetapkannya Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pagi tadi pukul 10.00 WIB. Lebih lanjut, Menurut Erwan Tim Datin KPU sudah melakukan segala rangkaian untuk pemutakhiran data pemilih secara maksimal dan KPU Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan instansi terkait sudah mengawasi dan mendukung kinerja tim penyelenggara.

Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh anggota KPU Lampung, Agus Riyanto. Para peserta rapat diharuskan mengisi daftar hadir dan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan serta masukan yang disertai dokumen otentik.

Setelah itu, KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung secara bergilir membacakan Form BA terkait data pemilih tetap yang telah ditetapkan. Berikut rincian jumlah pemilih dan TPS di masing-masing wilayah:

  1. Kota Bandar Lampung : 786.182 Pemilih, 1.433 TPS.
  2. Kota Metro : 131.482 Pemilih, 235 TPS.
  3. Kabupaten Lampung Barat : 222.236 Pemilih, 518 TPS.
  4. Kabupaten Lampung Selatan : 790.716 Pemilih, 1.592 TPS.
  5. Kabupaten Lampung Tengah : 1.001.344 Pemilih, 1.998 TPS.
  6. Kabupaten Lampung Timur : 823.417 Pemilih, 1.621 TPS.
  7. Kabupaten Lampung Utara : 470.052 Pemilih, 1.064 TPS.
  8. Kabupaten Mesuji : 1170.255 Pemilih, 346 TPS.
  9. Kabupaten Pesawaran : 347.979 Pemilih, 760 TPS.
  10. Kabupaten Pesisir Barat : 121.267 Pemilih, 293 TPS.
  11. Kabupaten Pringsewu : 321.976 Pemilih, 628 TPS.
  12. Kabupaten Tanggamus : 453.261 Pemilih, 981 TPS.
  13. Kabupaten Tulang Bawang : 309.963 Pemilih, 670 TPS.
  14. Kabupaten Tulang Bawang Barat : 220.140 Pemilih, 431 TPS.
  15. Kabupaten Way Kanan : 345.599 Pemilih, 711 TPS.

Secara keseluruhan, jumlah pemilih di Provinsi Lampung mencapai 6.515.869 orang dengan 13.282 TPS. Dari jumlah tersebut, 3.304.463 pemilih merupakan laki-laki dan 3.211.406 merupakan perempuan yang tertuang Dalam Beria Acara KPU Provinsi Lampung Nomor : 415/PL.01.2-BA/18/2024. Selain itu, terdapat 21 TPS khusus dengan jumlah pemilih 7.150, yang terdiri dari 6.921 laki-laki dan 229 perempuan.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengapresiasi kinerja PPDP/Pantarlih, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Lampung yang telah berkolaborasi dengan jajaran Bawaslu untuk menyusun Daftar pemilih sampai dengan ditetapkan pada hari ini.

Selain itu, ia memberikan masukan terkait pemilih disabilitas, untuk memitigasi lokasi TPS dan memenuhi perlengkapan kebutuhan pemilihan disabilitas, serta lebih menggencarkan lagi tentang sosialisasi Cek DPT Online. "Banyak kejadian masyarakat yang baru tahu jika diri nya tidak masuk dalam daftar pemilih saat tidak mendapatkan surat pemberitahuan untuk menyalurkan hak pilih nya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," Ungka Iskardo.

Dalam agenda ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung berserta KPU Kabupaten/Kota dan jajaran, Perwakilan Korem, Polda, Kemenkumham, Kakanwil, Kesbangpol, Disdukcapil, Tim LO Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle