Lompat ke isi utama

Berita

Karno: Tak Terdaftar Sebagai Pemilih, Mayarakat Tulang Bawang Datang Ke Posko Kawal Hak Pilih

Karno: Tak Terdaftar Sebagai Pemilih, Mayarakat Tulang Bawang Datang Ke Posko Kawal Hak Pilih

Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang yang merasa mempunyai hak pilih, namun belum terdaftar bisa datang ke Posko Kawal Hak Pilih. Posko ini dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang berada di kantor pengawas pemilu masing-masing.

Anggota Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya mengatakan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilu Serentak 2024 dimulai 12 Februari 2023 lalu. Sehingga pihaknya membentuk Posko Kawal Hak Pilih mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.

"Hari ini kita sekaligus melaksanakan deklarasi pemilu serentak damai. Karena hari ini tepat satu tahun menjelang pelaksanakan pemilu serentak yang digelar 14 Februari 2024 mendatang," katanya, Selasa (14/2/2023).

Karno menjelaskan ada beberapa tujuan dibentuknya Posko Kawal Hak Pilih. Yaitu memastikan coklit dilakukan sesuai prosedur, memastikan nama masyarakat terdaftar di daftar pemilih, serta memastikan tidak ada lagi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam daftar pemilih.

"Nah, jadi kalau ada masyarakat yang merasa mempunyai hak pilih tetapi tidak terdaftar, maka bisa datang ke posko. Di posko ini akan ada pengawas pemilu, mulai dari Bawaslu, Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan/Desa" jelasnya.

Karno menambahkan coklit menjadi salah satu tahapan yang krusial dan strategis bagi penyelenggaraan pemilu. Masyarakat bisa menyampaikan aduan secara online maupun datang langsung.

"Kami berharap agar sinergitas jajaran KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan proses coklit bisa berjalan baik," harapnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle