Lompat ke isi utama

Berita

Karno: Lakukan Komunikasi Intens Dengan Pemangku Kepentingan

Karno: Lakukan Komunikasi Intens Dengan Pemangku Kepentingan

Anggota Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya menjadi Pemateri dalam Rakor pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum tahun 2024 di Pondok Sari Kuring Unit Dua. Senin, (10/4).

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta meningkatkan pengetahuan dalam mewujutkan kesamaan pandangan khususnya dalam pemutakhiran data pemilih.

Kegiatan tersebut diadakan guna memastikan pemilih yang sudah wajib memilih terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilu tahun 2024 nantinya.

Dalam arahannya Karno menyampaikan harapan kepada semua panwaslu Kecamatan se-Kab. Tulang Bawang agar harus memiliki kesamaan persepsi serta menyatukan tujuan dalam memaksimalkan proses penting dan terpanjang dalam tahapan Pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih terdaftar di daftar pemilih.

"Panwaslu Kecamatan harus aktif berkomunikasi dengan PPK, Partai Politik dan pemangku kepentingan dalam menciptakan kondusifitas penyelenggaraan Pemilu." Jelas Karno.

Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang Reka Punata dalam materinya mengatakan Ketika partisipasi kurang dari 85% maka kita gagal sebagai penyelenggaraan pemilu, maka dari itu kami KPU bersama PPK dan PPS selalu sosialisasi kepada masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan.

"Efektif dan efesiensi kebutuhan TPS dan Petugas KPPS sangat dipengaruhi jumlah pemilih tetap, salah satu syarat pemilih adalah masyarakat yang memiliki KTP elektronik." Pungkas Reka.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Tulang Bawang, adapun yang menjadi peserta seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle