Lompat ke isi utama

Berita

Karno Jadi Pembicara Spesial Obrolan Pemilu Oleh RRI

Karno Jadi Pembicara Spesial Obrolan Pemilu Oleh RRI

SERUIT (Siang Seru Inspirasi Teman) Spesial Obrolan Pemilu dengan Topik Pengawasan Tahapan Krusial Dalam Pemilu Tahun 2024

Narasumber Karno Ahmad Satarya (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung)

Dalam kesempatan tersebut yang menjadi ajakan nomor wahid adalah perubahan paradigma, menurut Karno selama ini Masyarakat dianggap sebagai objek Pemilu, hal itu perlu dirubah yakni masyarakat posisinya sebagai subjek Pemilu.

"Masa depan bangsa akan seperti apa ditentukan oleh masyarakat, oleh karenanya kita ajak masyarakat agar memposisikan diri nya sebagai subjek Pemilu. Tidak ada lagi anggapan bahwa Masyarakat adalah komoditas politik, tapi masyarakat itu sendiri yang menjadi pemain yang menentukan arah Politik," Ujar Karno.

Selanjutnya Karno mengutarakan bahwa Bawaslu telah memetekan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Dari pemetaan tersebut Karno menyampaikan dua hal yang masih kerap terjaid ialah Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Money Politik.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu terkait DPT ditemukan beberapa catatan, diantaranya terkait jauhnya TPS dengan tempat tinggal pemilih, dan masih ditemukan nama orang yang sudah meninggal.

"Kita tidak bisa menyamakan setiap daerah, penetapan TPS yang jauh dari jangkauan pemilih berpotensi meningkatkan keengganan masyarakat ke TPS. Selanjutnya terkait orang yang sudah meninggal, secara tertib administrasi orang dinyatakan meninggal atau belum itu kewenangannya ada pada Disdukcapil. Bisa jadi orangnya sudah menginggal tapi keluarganya belum mengurus administrasi nya ke Disdukcapil," terang Karno.

Money Politik adalah wabah yang perlu dihindari, kami mengajak seluruh elemen untuk menekan potensi pelanggaran ini, kami sudah melakukan MOU kepada beberapa instansi agar turut serta memberikan informasi awal jika terjadi potensi pelanggaran pemilu, terutama money Politik," Kata Karno.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle