Karno : Bawaslu Wajib Memastikan Hasil Saran Perbaikan DPSHP di Tindaklanjuti KPU
|
Bawaslu Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir ditingkat Bawaslu Kabupaten Di Hotel Cahaya Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Senin (19/06).
Dalam kegiatan itu, turut hadir, Ketua dan Anggota, berserta Kasek Bawaslu Lampung Utara Hendri Hasyim, Putri Intan, Ma'sum Busthomi, Abdul Kholik, Agus Romdani, dan Dwi Nugroho.
Anggota Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Satarya Dalam arahannya jajaran pengawas Pemilu wajib memastikan hasil saran perbaikan di tindak lanjuti KPU.
"Beberapa waktu lalu kawan-kawan pengawas pemilu dijajaran Kecamatan sudah mengawasi rekap DPSHP akhir tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK, direkap oleh Bawaslu Kabupaten, pastikan sudah ditindak lanjuti saat Pemutakhiran Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir ditingkat Bawaslu Kabupaten" Tegas Karno
Selain itu, Karno mengingatkan untuk mengedepankan Pencegahan dalam mengawasi tahapan tahapan pemilu.
"Seperti visi besarnya Bawaslu itu kan pencegahan, menginventaris temuan-temuan, saran perbaikan yang telah disampaikan. Setelah itu, baru tindaklanjutnya," Tutup Karno
Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota beserta Staf Panwaslucam Se-Kabupaten Lampung Utara.
