Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada, Sentra Gakkumdu Lampung Hadiri Rapat Kerja Sentra Gakkumdu Nasional

Jelang Pilkada, Sentra Gakkumdu Lampung Hadiri Rapat Kerja Sentra Gakkumdu Nasional

Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung hadiri Rapat Kerja Teknis Dalam Rangka Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 dan persiapan Menuju Pemilihan kepala daerah 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Bali, pada Rabu (29/05).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sentra Gakkumdu Lampung terdiri dari unsur Bawaslu yaitu Tamri, unsur Kepolisian AKP Nelson Siahaan dan Eman Sulaeman unsur Kejaksaan Tinggi.

Rapat kerja di hadiri oleh Sentra Gakkumdu Se-indonesia, dan dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Puadi, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi.

Dalam sambutannya Puadi mengatakan Sentra Gakkumdu Pemilu hari ini masih aktif dan dapat menjalankan kewenangannya, meskipun Sentra Gakkumdu Pemilihan Kepaa Daerah juga sudah dibentuk, karena menurut Peraturan Perundang-undangan Sentra Gakkumdu masih dapat menjalankan kewenangannya sampai tahapan akhir Pemilihan Umum yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Peserta Pemilu terpilih.

“Dengan masih terdapatnya penanganan tindak pidana pemilu di beberapa daerah, harus kita pahami bersama Sentra Gakkumdu itu menurut Peraturan Perundang-undangan masih bekerja sampai dengan tahapan akhir Pemilu yaitu tahapan Pengucapan Sumpah atau Janji Peserta Pemilu terpilih.” Kata Puadi.

Pada Rapat Kerja tersebut, Puadi juga menyampaikan terdapat beberapa hal yang perlu di evaluasi dalam penegakan hukum Tindak Pidana Pemilu dan perlu ditingkatkan ketika penyelenggaraan Pilkada, yaitu aspek hukum, teknis dan anggaran.

“Ada beberapa hal dalam Penegakan hukum tindak pidana Pemilu dan menjadi fokus perhatian kita, yaitu Aspek hukum aspek teknis dan aspek anggaran.” Tambah Puadi.

Ditempat yang sama, Anggota Baaslu Lampung Tamri mengatakan dalam kegiatan tersebut membahas terhadap permasalahan yang dihadapi Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum tindak pidana Pemilu dan persiapan menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle