Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada, Bawaslu Lampung Imbau Kepala Daerah Untuk Tidak Rolling Pejabat

Jelang Pilkada, Bawaslu Lampung Imbau Kepala Daerah Untuk Tidak Rolling Pejabat

Bawaslu Lampung siap berikan keterangan terkait PHPU di Mahkamah Konstitusi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Suheri dalam program siaran Sudut Pandang, TVRI Lampung (27/3) dengan tema pengawasan hasil Pemilu 2024.

Terkait hal tersebut Bawaslu Lampung sedang mempersiapkan memberikan keterangan pada persidangan

"Laporan Hasil Pengawas tiap tingkatan terdokumentasi baik, pada pemberian keterangan kami akan membantu hakim yang mulia untuk memutuskan secara adil," ujar Suheri.

Kemudian, Suheri menyampaikan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu yang menempatkan Lampung posisi kedua paling rawan politik uang, menjadi motivasi Bawaslu dalam optimalisasi kerja pengawasan.

Suheri menyampaikan Hasil pengawasan Bawaslu diantaranya merekomendasikan 7 TPS Pemungutan Suara Ulang, dan mencatat 640 kejadian khusus.

Lebih lanjut dalam menghadapi Pilkada, Bawaslu Lampung mengimbau kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Lampung untuk tidak melakukan rolling jabatan 6 bulan sebelum ditetapkan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024.

Lebih lanjut, untuk tidak menggunakan Kewenangan, program atau kegiatan yang menguntungkan atau merugikan Paslon baik daerah sendiri atau daerah lain dalam waktu 8 bulan sebelum penetapan.

"Tidak membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu bakal calon pasangan calon," tandasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle