Jelang Pilkada, Bawaslu Instruksikan Humas Bawaslu Se-Lampung Cekatan
|
Menjelang Tahapan Pilkada, Bawaslu Provinsi Lampug dan Kabupaten/Kota juga secara konsisten melakukan publikasi dan dokumentasi kerja-kerja pengawasan melalui sarana media sosial dan pemberitaan lembaga.
Hal tersebut selain menjadi kewajiban pemenuhan informasi kepada masyarakat, juga sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas output kerja lembaga sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Walaupun Demikian, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Lampung Ahmad Qohar mengimbau agar Bawaslu Kabupaten/Kota tetap memperhatikan publikasi kehumasan mengenai informasi pemilu dan kerja pengawasan.
“Dalam konteks kerja kelembagaan menyangkut tahapan, Bawaslu Kabupaten/Kota juga perlu memperhatikan publikasi dan dokumentasi mengenai kerja-kerja pengawasanâ€, Jelas Qohar saat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (27/03).
Terakhir, Qohar mengimbau Bawaslu se-Lampung dapat langsung bergerak gesit mewartakan kerja-kerja kelembagaan ke masyarakat menggunakan perspektif undang-undang yang berlaku. Dia mengingatkan humas harus siap menggunakan perspektif UU 7 Tahun 2017 untuk Pemilu, dan perspektif UU 10 Tahun 2016 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Pilkada akan segera kita songsong, maka pastikan semua tim humas siap dan bisa langsung bekerja begitu situasi ini bergerak antara Pemilu ke Pemilihan," Pungkas Qohar.