Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Pengawas Pemilu Di Minta Untuk Mengawasi Kampanye Hingga Selesai

Jajaran Pengawas Pemilu Di Minta Untuk Mengawasi Kampanye Hingga Selesai

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan menegaskan kepada Jajaran Pengawas Pemilu untuk mengawasi kampanye hingga selesai. "Pastikan kawan-kawan turun ke lapangan mengawasi pelaksanaan kampanye. Biasakan untuk awasi kampanye sampai dengan selesai,” hal itu ia ungkapkan saat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (5/12)

“Teman-teman di jajaran harus terus lakukan pengawasan kampanye setiap hari, walau tidak ada kampanye tatap muka namun ada kampanye di media sosial yang harus juga diawasi dan dituangkan ke dalam form pengawasan. Juga lakukan penguatan kapasitas internal pada pengawas ad-hoc, Panwascam dan PKD,” Tambah Gistiawan.

Selain itu ia juga mengingatkan jajaran untuk mempersilahkan Peserta Pemilu melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jangan sampai kita menghalangi kampanye, tapi mempersilahkan kampanye seluas-luasnya. Untuk pemasangan APK di tempat terlarang diperhatikan, dibuat zona larangan APK di tempat-tempat yang dilarang dalam aturan,” jelasnya.

Selain itu ia menjelaskan jajaran Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di tempat pelaksanaan kampanye pun sudah merupakan upaya pencegahan agar peserta Pemilu tidak melakukan pelanggaran Pemilu. Ia kembali menekankan untuk memperhatikan hal yang dilarang dalam kampanye.

“Kawan-Kawan juga perlu perhatikan dan pastikan kampanye yang dilakukan peserta Pemilu tidak melibatkan anak-anak di bawah umur. Jangan juga melibatkan perangkat desa yang jelas tidak diperbolehkan dalam aturan,” Tutup Gistiawan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle