Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Lampung Kolaborasi Dengan PENA Lampung

Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Lampung Kolaborasi Dengan PENA Lampung

Bawaslu Lampung terima audiensi Forum Pemantau Netralitas ASN (PENA) dalam rangka menjadi pemantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (19/12) .

Anggota Bawaslu Lampung Suheri dan Hamid Badrul Munir mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi yang diberikan dari rekan-rekan pers atau media khususnya PENA Lampung kepada Bawaslu.

"Bawaslu, termasuk saya sendiri, telah merasakan manfaat besar dari tugas yang dilakukan bersama awak media sejak tahun 2017. Amanah ini bukan hanya tanggung jawab kami, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga netralitas ASN di lingkungan agama," kata Suheri.

Bantuan dari masyarakat sangat diharapkan untuk membantu dalam pemantauan, dengan tujuan mencegah terjadinya gesekan yang dapat memecah belah persatuan.

Menurut Suheri, Forum PENA memiliki peran krusial dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran netralitas ASN.

"Keberadaan Forum Pena diharapkan dapat menjadi mata dan telinga yang membantu kita semua dalam menjaga netralitas ASN. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah pelanggaran yang dapat merusak integritas ASN," tambahnya.

Pesan akhir Suheri adalah mengenai pentingnya kerjasama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari gesekan dan konflik. Ia juga mengajak agar seluruh ASN dapat menjaga netralitasnya.

Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, Hamid Badrul Munir menambahkan informasi terkait kolaborasi dan pola kerja terbaru dalam rangka pemantauan Netralitas ASN di lingkungan kementrian agama. Menurut Hamid, kerjasama antara Bawaslu Lampung dan Forum Pena Lampung akan dilakukan secara sinergis tanpa memandang tingkatan masing-masing, dengan fokus pada kolaborasi dan sosialisasi.

"Kami ingin berkolaborasi dalam sosialisasi agar tidak hanya mengawasi ASN, tetapi juga memberikan pemahaman kepada ASN agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Dalam hal regulasi dan mekanisme Bawaslu, Hamid menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi netralitas ASN, hal tersebut akan segera dikaji. Tetapi, perlu diingat bahwa keputusan sanksi tetap menjadi kewenangan ASN yang berhak memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral.

Sebagai langkah proaktif, Hamid menyampaikan peran penting Forum Pena dalam pemantauan netralitas ASN.

"Selama Bawaslu tidak mengetahui pelanggaran ASN di luar sana, Forum Pena dapat berperan sebagai penyaring dan pengumpul bukti untuk dilaporkan ke Bawaslu," jelasnya.

Forum Pena juga dapat memberikan informasi awal kepada Bawaslu jika terdapat dugaan netralitas ASN. Hamid Badrul Munir menekankan betapa pentingnya peran Forum Pena sebagai mata dan telinga masyarakat dalam mengawasi kepatuhan ASN terhadap netralitasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle