Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Lampung Akan Kerjasama Dengan Disdikbud Pemprov Lampung
|
Anggota Bawaslu Lampung Suheri dan Hamid Badrul Munir, serta Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Mimi Abriyani audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung (Disdikbud)
Suheri menjelaskan bahwa tujuan dari audiensi ini adalah untuk menjajaki kerja sama dengan bidang pendidikan terkait sosialisasi kepada pemilih pemula, khususnya di kalangan siswa. Ia menambahkan bahwa Bawaslu Lampung berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan himbauan atau arahan kepada sekolah-sekolah untuk menjaga kondusifitas pemilu.
"Kami berharap agar Bawaslu Lampung dapat menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, baik guru PNS maupun PPPK, selama proses pemilihan. Selain itu, diharapkan dapat memberikan himbauan kepada sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu politik atau kepemiluan," tambah Suheri.
Hamid Badrul Munir, Anggota Bawaslu Lampung, memberikan tanggapan dengan menyoroti tidak hanya perlunya memperingatkan jajaran untuk menjaga netralitas ASN di Dinas Pendidikan, tetapi juga mengharapkan agar sosialisasi mengenai kepemiluan dapat dilakukan di seluruh sekolah.
"Dikarenakan pemilih pemula mencapai 20% dari jumlah siswa, saya berharap agar materi kepemiluan dapat disosialisasikan di semua sekolah, tidak hanya di beberapa titik saja. Bawaslu Lampung siap berperan sebagai pengajar atau narasumber dalam hal ini," ujar Hamid Badrul Munir.
Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Mimi Abriyani, menambahkan bahwa Bawaslu Lampung berharap untuk melihat adanya pendidikan politik atau kepemiluan di Provinsi Lampung. Menyadari bahwa fenomena gen Z cenderung apatis terhadap politik, Mimi berharap agar tercipta minat yang lebih besar terhadap hal-hal yang bersifat politik atau kepemiluan.
"Saya berharap ada himbauan kepada jajaran guru di Dinas Pendidikan agar hal ini dapat menjadi sesuatu yang dapat kami apresiasi, terutama menjelang pilkada, karena ASN di Dinas Pendidikan adalah target yang tepat untuk para peserta pemilu," jelas Ia.
Mimi menambahkan bahwa jika Dinas Pendidikan setuju untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan Bawaslu, Bawaslu Lampung menyatakan kesiapannya untuk menyusun Memorandum of Understanding (MoU) yang mengatur kerjasama dan teknis kewenangan dari Bawaslu.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tommy Efra Handarta, menyatakan kesiapannya untuk membantu Bawaslu Lampung dalam mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dengan tujuan menekankan pentingnya pemilih pemula untuk tidak golput dan menolak money politik.
Namun, ia menambahkan bahwa untuk melaksanakan sosialisasi tersebut, diharapkan Bawaslu Lampung dapat mengajukan surat permohonan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini diperlukan karena terdapat beberapa peraturan yang harus diikuti dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.