Jaga Hak Pilih Warga Binaan, Bawaslu Lampung Tinjau Pemungutan Suara di Lapas Kelas I Bandar Lampung
|
Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kota Bandar Lampung meninjau langsung pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Rabu (14/2).
“Berdasarkan peninjauan proses pencoblosan di Lapas, berjalan aman dan lancar. Pegawai Lapas juga membantu mengarahkan pemilih untuk menyalurkan hak politiknya,†kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Gistiawan.
Ia mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pencoblosan warga binaan Lapas berjalan kondusif tanpa intervensi pihak manapun.
“Kita hanya memastikan saja. Apa lagi ini kan termasuk TPS khusus. Bahkan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) nya dan KPPS nya semuanya dari pegawai Lapas. Ini sudah mekanisme mereka, kami hanya membantu mengawasi,†ujarnya.
Sebanyak 3 TPS tersedia di Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terkini sejumlah 603 dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sejumlah 261. Sejumlah 21 Pegawai Lapas juga turut menjadi panitia pemungutan suara pada 3 TPS tersebut dan 3 Pegawai dari Divisi Pemasyarakatan dari Tim Waskat guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Sebelum itu, Gistiawan menggunakan hak Pilihnya di TPS 07 Kelurahan Rajabasa Pemuka Kota Bandar Lampung.
beranjak dari lapas kelas I Bandar Lampung, Gistiawan langsung meninjau proses pemungutan di TPS yang terletak didesa Fajar Baru dengan didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazzaki dan Panwaslucam Jati Agung.
Ia mengimbau Jajaran pengawas pemilu dari kabupaten hingga Desa untuk memonitoring TPS tempat mereka ditugaskan, dan mencatat semua kejadian yang ada di TPS kedalam Form A.
