Lompat ke isi utama

Berita

Iskardo Ungkapkan Pentingnya Fungsi Pecegahan dan Edukasi Pemula

Iskardo Ungkapkan Pentingnya Fungsi Pecegahan dan Edukasi Pemula

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 65/PUU-XXI/2023 membolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai salah satu tempat untuk berkampanye, BEM KBM Unila menggelar Diskusi Publik bertemakan "Menjamin Independensi Ruang Akademis dari Politik" yang di laksanakan di Ruang Pepadun Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (05/09).

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 65/PUU-XXI/2023 membolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye serta mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat.

"2 hal yang harus diperhatikan dalam kampanye di lingkungan pendidikan, yaitu izin, Berkaitan dengan fasilitas pendidikan dan pemerintah untuk kegiatan kampanye, diperbolehkan selama mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat yang dimaksud. dan yang kedua Atribut, selama kampanye di fasilitas pendidikan maupun pemerintah para peserta tidak diperbolehkan membawa atribut partai" Jelas Iskardo.

maka dari itu, Iskardo mengungkapkan bahwa Bawaslu akan mengawal sepenuhnya kampanye pemilu di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah, untuk menjamin agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan mengedepankan fungsi pencegahan dalam melakukan penindakan.

"Fungsi pencegahan akan ditempatkan sebagai upaya utama dengan tujuan untuk mengedukasi pemilih pemula" Ungkap Mantan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Tahun 2014-2019.

Selain itu, Iskardo juga berpesan dan berharap kepada mahasiswa untuk tidak bersikap apatis dan ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024 karena itu menentukan nasib bangsa dan negara.

untuk diketahui kegiatan ini diselenggarakan secara luring dan daring dengan Pemateri Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Akademi FH Unila Muhtadi, dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Topan Indra Karsa.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle