Lompat ke isi utama

Berita

Iskardo : Semua Output Dari Bawaslu Harus Sesuai Dengan Hasil Pleno

Iskardo : Semua Output Dari Bawaslu Harus Sesuai Dengan Hasil Pleno

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi (Rakor) kesiapan penanganan pelanggaran pada tahapan pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih serta pengawasan pencalonan peserta pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota pada pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 Di Hotel Sherato, Kamis (22/06)

Iskardo P. Panggar selaku ketua Bawaslu Provinsi Lampung dalam sambutan nya, menyampaikan bahwa dalam rakor ini, ada beberapa hal yang perlu dipertegas, yaitu divisi di Bawaslu 15 Kabupaten/Kota tidak terkompartemen semua dilakukan secara bersama sesuai tupoksi nya masing masing.

“Semua output dari Bawaslu ini harus sesuai dengan hasil pleno”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Iskardo mengatakan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi tidak terbatas hanya dengan divisi, karena Bawaslu Provinsi juga bekerja secara kolektif kolegial dan penanganan pelanggaran ASN tidak perlu lagi melalui Bawaslu Provinsi, langsung bisa ditujukan ke KASN dan ditembuskan ke Bawaslu Provinsi agar mempercepat proses.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, mengatakan bahwa ke depan nya ada perubahan yang berkaitan dengan pola kerja dalam melakukan penanganan pelanggaran baik di Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Bawaslu Provinsi.

Selain itu, Tamri juga menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk harus di input terlebih dahulu ke dalam aplikasi sigap lapor saat yang bersangkutan melapor serta memandu pelapor untuk melakukan penginputan dalam aplikasi sigap lapor tersebut.

“Kita berharap agar semua laporan atau semua temuan yang ada di PKD, Panwascam maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, setelah laporan masuk segera sampaikan kepada Bawaslu Provinsi”, pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle