Irwil Bawaslu RI Reviu Kinerja Bawaslu Provinsi Lampung
|
Bawaslu Lampung Menerima Monitoring Tim Inspektorat Wilayah Bawaslu RI terhadap Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) dan Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (25/3).
Monitoring Tim Inspektorat Wilayah Bawaslu RI berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0233.A/BAWASLU/SJ/PR.04.02/IX/2019 terkait kewajiban penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang disampaikan paling lambat tanggal 15 Februari tahun berikutnya, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 02 Tahun 2023 mengatur setiap Aparatur Negara memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan Aparatur Negara berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang paling lambat disampaikan setiap tanggal 31 Maret.
Menurut Rasmi Juwita Ketua Tim Inspektorat Wilayah Bawaslu RI tujuan dilakukan reviu tersebut yaitu membantu penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan terbatas dan keabsahan data informasi kinerja instansi pemerintah serta memberikan rekomendasi yang dapat menghasilkan peningkatan kinerja Bawaslu Provinsi Lampung dalam ruang lingkup perencanaan dan pengukura kinerja tahun 2024.
Hadir menyambut Tim, Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung, Widodo Wuryanto, Kabag dan staff.
Widodo menyampaikan terima kasih atas kunjungan IRWIL Bawaslu RI. Hal ini menjadi kebanggaan bagi Bawaslu Provinsi Lampung. “Harapan kami, semoga Bawaslu Provinsi Lampung menjadi lembaga yang pengelolaannya baik dan terpercaya. Alhamdulillah Bawaslu Propinsi Lampung sudah 100% wajib lapor memenuhi kewajibannya melaporkan LHKPN. Dalam kesempatan ini kami tetap mengharapkan bimbingan dan arahan Irwil selaku APIP yang mengawal terlaksananya tata kelola keuangan yang akuntabel. Tentunya saran, kritik dan perbaikan lainnya menjadi pedoman untuk pelaksanaan tugas selanjutnya,†harapnya.
