Imam : Seorang Pengawas Pemilu Harus Memiliki Tingkat Literasi Yang Tinggi
|
Sumber daya pengawas Pemilu yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi merupakan jaminan utama terhadap keberhasilan pengawasan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024 khususnya di wilayah Provinsi Lampung. Maka proses fasilitasi dan pembinaan terhadap seluruh jajaran pengawas pemilu menjadi kebutuhan penting yang harus dilaksanakan. Hal itu diutarakan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori saat memberikan pengarahan pada kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Selasa (01/08).
“Fasilitasi dan pembinaan terhadap pengawas pemilu merupakan wujud dari kesiapan seluruh pengawas pemilu dalam menghadapi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024†Ungkap Imam.
Mantan Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu, mengingatkan bahwa kerja-kerja pengawasan pada Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 harus sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku baik yang diatur oleh Peraturan KPU berkaitan dengan teknis maupun oleh Peraturan Bawaslu berkaitan dengan pengawasan.
“Seorang pengawas pemilu harus memiliki tingkat literasi yang tinggi, dengan banyak membaca regulasi yang ada untuk mendukung tugas dan kerja pengawasan di lapangan dalam setiap tahapan†pesan Imam.
