Imam : Bawaslu Sangat Membutuhkan Keterlibatan Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu sangat membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif di pemilu yg akan di laksanakan 2024 nanti, dikarenakan jumlah jajaran bawaslu yg terbatas. hal itu diungkapkan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Penyelengaraan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Senin (28/08).
lebih lanjut, Sebagai wujud tanggung jawab sebagai warga negara sedianya masyarakat harus bekerja sama dan mempunyai tekad yang kuat untuk melakukan pengawasan terhadap proses tahapan penyelenggaraan pemilu. Hal itu diharapkan menjadi kunci pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan cita – cita bersama yakni pemilu yang demokratis. Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, menunjukkan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara.
Keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan kontestasi demokrasi yang dilakukan negara adalah sebuah keharusan menuju kesejahteraan. Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah.
"Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat" ujar Mantan Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu.
untuk diketahui kegiatan sosialisasi ini di laksanakan oleh Bawaslu Republik indonesia bekerja sama dengan DPR RI komisi 2, Riswan Toni DK, perwakilan Biro Pengawasan Bawaslu RI, Heruseyulanda, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Bp. Syahroni serta Ketua dan Anggota Panwaslu kecamatan Labuhan Ratu.
