Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rapat Koordinator P2P, Bawaslu Lampung Fokus Penguatan Fasilitator

.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar, menghadiri Rapat Koordinasi dan Training of Fasilitator Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (05/05).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar, menghadiri Rapat Koordinasi dan Training of Fasilitator Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (05/05).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas partisipatif, khususnya dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah ke depan. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai provinsi di Indonesia dengan fokus pada penyamaan persepsi dan kesiapan teknis pelaksanaan program P2P.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam membangun kualitas fasilitator pengawasan partisipatif.

“Rapat koordinasi dan Training of Fasilitator P2P ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mempersiapkan teknis pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Peserta disiapkan untuk menjadi fasilitator dan mediator dalam pengawasan pemilu maupun pilkada,” ujar HBM.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada penguatan pemahaman substansi pengawasan serta peningkatan kapasitas komunikasi para fasilitator.

“Melalui kegiatan ini, kita melakukan koordinasi teknis, penyamaan persepsi antarfasilitator, serta penyamaan materi yang akan disampaikan oleh narasumber internal. Ini penting agar seluruh fasilitator memiliki standar pemahaman yang sama dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Menurut HBM, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu strategi utama Bawaslu dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil. Dengan adanya fasilitator yang kompeten, diharapkan pesan-pesan pengawasan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan bahwa penguatan peran fasilitator menjadi kunci dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.

“P2P ini bukan sekadar program edukasi, tetapi merupakan gerakan kolektif untuk membangun kesadaran masyarakat agar turut serta dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Fasilitator memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Bawaslu dan masyarakat,” tegas Ahmad Qohar.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengawasan partisipatif sangat ditentukan oleh kualitas penyampaian materi dan pendekatan yang digunakan oleh para fasilitator di lapangan.

“Kami berharap melalui Training of Fasilitator ini, para peserta mampu menyampaikan materi dengan baik, adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat, serta mampu menjadi mediator yang efektif dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Qohar menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus mendorong penguatan kapasitas dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna menciptakan ekosistem pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan.

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle