Hindari Inprosedural Tahapan Coklit, Bawaslu Lampung Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri lakukan patroli pengawasan coklit di Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, dan Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (3/7).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri menyebutkan bahwa patroli pengawasan coklit yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya memastikan agar tidak terjadi prosedur yang tidak sesuai atau inprosedural di lapangan.
"Dengan adanya patroli pengawasan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap langkah pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan dengan tepat, transparan, dan akurat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ujar Suheri saat melakukan patroli pengawasan coklit di Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, dan Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (3/7).
Suheri juga menekankan pentingnya coklit yang akurat dan mutakhir untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas. "Coklit merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan agar coklit dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan," tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan coklit. "Jika masyarakat menemukan ada Pantarlih yang tidak melakukan coklit sesuai dengan prosedur, segera laporkan kepada Bawaslu," jelasnya.
Suheri mengungkapkan bahwa jajaran Bawaslu Lampung akan terus melakukan patroli pengawasan coklit di seluruh wilayah Provinsi Lampung. ia berharap dengan patroli ini, coklit dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan DPT yang berkualitas.
Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara
