Herwyn Minta Kegiatan Di Bawaslu Harus Terukur Supaya Bisa Dijadikan Evaluasi
|
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menekankan pentingnya pengukuran kegiatan di lingkungan Bawaslu agar dapat menjadi landasan evaluasi untuk peningkatan kualitas di masa yang akan datang. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Terhadap Pengawas Pemilu dan Laporan Akhir Tahun 2023 di Sulawesi Utara, Rabu (27/12).
Herwyn berharap agar seluruh kegiatan Bawaslu dapat diukur sehingga mampu menjadi bahan evaluasi yang konstruktif. "Kalau bisa semua kegiatan Bawaslu itu terukur supaya bisa jadi evaluasi," kata Herwyn.
Pada kesempatan tersebut, Herwyn juga membahas pentingnya pelatihan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia menginginkan bahwa nara sumber yang melaksanakan pelatihan saksi telah mengikuti Training of Trainer (ToT) atau workshop di Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas materi pelatihan yang diberikan.
"Ini supaya diantara mekanisme pembagian materi, lalu substansinya kita tahu apa yang disampaikan sehingga bisa dipahami dan diimplementasikan oleh peserta pelatihan," ujar Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Puslitbangdiklat Bawaslu.
Herwyn juga menegaskan pentingnya menjadi pengawas pemilu yang baik, dengan menjaga sikap masing-masing. "Perubahan yang ada (dalam diri pengawas pemilu) harus terkait kapasitas dan kapabilitas kita sebagai pengawas pemilu," tambahnya.
Lebih lanjut, Herwyn memberikan arahan kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan garis struktural organisasi. Dia menekankan bahwa Bawaslu provinsi harus mengoptimalkan supervisi dan asistensi satu tingkat di bawah, sedangkan Bawaslu kabupaten/kota melakukan aksi satu tingkat di atas. Kabupaten/kota diminta untuk melapor terlebih dahulu ke provinsi sebelum melapor ke Bawaslu RI.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh ketua, anggota Bawaslu provinsi yang membidangi SDMO, kepala sekretariat, dan kabag provinsi. Turut hadir pula ketua anggota Bawaslu kabupaten/kota yang membidangi SDMO.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori menjelaskan bahwa sebagai tindaklanjut dan arahan dari Pimpinan Bawaslu RI terkait laporan akhir Tahun 2023, Bawaslu Provinsi Lampung akan memastikan penyusunan laporan dilakukan tepat waktu. Imam menekankan bahwa laporan tersebut akan mencakup semua aspek pengawasan Pemilu selama Tahun 2023, mulai dari perencanaan anggaran hingga hasil pengawasan pada setiap tahapan dan subtahapan Pemilu.
