Herwyn Apresiasi Komitmen Bawaslu Lampung Tingkatkan Literasi Demokrasi
|
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, mengapresiasi langkah Bawaslu Provinsi Lampung yang menghadirkan Ruang Literasi Pengawasan sebagai sarana edukasi publik dan penguatan kapasitas pengawasan partisipatif. Inisiatif tersebut dinilai Herwyn sebagai terobosan positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan pemilu.
Apresiasi tersebut disampaikan Herwyn saat mengunjungi Ruang Literasi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (4/6/2026). Dalam kunjungannya, ia melihat secara langsung berbagai koleksi buku, referensi kepemiluan, serta fasilitas yang disiapkan untuk mendukung peningkatan literasi masyarakat terkait demokrasi dan pengawasan pemilu.
Menurut Herwyn, keberadaan Ruang Literasi Pengawasan menjadi salah satu langkah strategis yang dapat memperkuat peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Ia menilai pengawasan partisipatif tidak hanya membutuhkan keterlibatan masyarakat, tetapi juga harus didukung dengan pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai regulasi, proses, serta dinamika kepemiluan.
“Inisiatif Bawaslu Provinsi Lampung yang bisa seperti ini menjadi percontohan di Bawaslu daerah lain,” kata Herwyn.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI menambahkan penguatan literasi kepemiluan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami proses dan aturan kepemiluan, maka kualitas partisipasi publik dalam pengawasan juga akan semakin meningkat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Provinsi Lampung, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menjelaskan Ruang Literasi Pengawasan yang telah diluncurkan Bawaslu Lampung terus dikembangkan sebagai pusat literasi dan referensi kepemiluan.
HBM mengungkapkan saat ini koleksi yang tersedia di Ruang Literasi Pengawasan telah mencapai lebih dari seribu buku yang terdiri dari berbagai tema, mulai dari kepemiluan, demokrasi, hukum tata negara, pengawasan pemilu, hingga buku-buku penunjang lainnya.
“Ruang Literasi Pengawasan Bawaslu Lampung saat ini telah memiliki 1.029 eksemplar buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mahasiswa, akademisi, maupun seluruh pihak yang ingin memperdalam pengetahuan tentang demokrasi dan kepemiluan,” ujar HBM.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Ruang Literasi Pengawasan merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Lampung untuk memperluas akses informasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Selain menjadi sarana membaca, ruang tersebut juga diharapkan menjadi wadah diskusi, pembelajaran, serta pengembangan gagasan terkait pengawasan pemilu dan demokrasi.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar