Hermansyah Tegaskan Penyelesaian Sengketa di Level Bawah
|
Hermansyah memberikan pengarahan pada Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tanggamus di Gisting Hotel. Rabu (22/3)
Hal yang perlu digaris bawahi dalam arahan Hermansyah adalah upaya penyelesaian sengketa di Level Bawah
"Jika ada sengketa yang terjadi di lapangan dan bisa diselesaikan secara langsung oleh pengawas Pemilu di lapangan, maka selesaikan di bawah saja." Pesan Hermansyah
Arahan Hermansyah kepada jajaran Panwaslucam selanjutnya adalah posisi Pengawas Pemilu dalam penyelesaian sengketa adalah sebagai penengah
"Pengawas hanya sebagai penengah jika terjadi sengketa antara calon peserta Pemilu."Kata Hermansyah
Selanjutnya Hermansyah berharap kepada Panwascam mengikuti acara dengan seksama agar dapat memahami aturan khususnya kordiv PPPS tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
