Hermansyah Ajak Masyarakat Lapor Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Hermansyah Ajak Masyarakat Lapor Dugaan Pelanggaran Pemilu, Pesan Tersebut Hermansyah sampaikan dalam program siaran Halo Lampung Radar TV dengan tema diskusi Meneropong Peta Politik 2023: Kans Parpol dan Relawan dalam Pemenangan Pemilu pada 20 Februari 2023 yang di 19.00 WIB s.d. selesai.
Hermansyah menguraikan bahwa selama ini kebanyakan masyarakat menyuarakan adanya dugaan pelanggaran Pemilu di media sosial tanpa melaporkan ke Bawaslu. Sementara menurut Hermansyah dugaan Pelanggaran Pemilu dapat diproses jika ada Temuan dan atau Aduan.
"Pidana Pemilu pintunya pada Sentra Gakumdu, agar dapat ditindak lanjuti saya mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelangaran Pemilu dengan menyertakan bukti, nama, uraian dan siap memberi kesaksian," ujar Hermansyah.
Selanjutnya disinggung soal maraknya Bakal Calon yang sosialisasi, Hermansyah menjelaskan bahwa Bawaslu tidak bisa menindak Bakal Calon, perihal tersebut dikarenakan objek penanganan pelanggaran Pemilu adalah peserta, sementara bakal calon belum Peserta.
"Bahwa dalam regulasi yang menjadi objek adalah Peserta Pemilu, terhadap Bakal Calon yang mencuri start kampanye saya mengingatkan untuk mengedepankan etika di atas norma, bahwa kampanyenya saat ini tidak elok dilakukan," Jelas Hermansyah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung
