Lompat ke isi utama

Berita

Harap Masyarakat Ikut Andil Awasi Pemilu, Qohar : Masyarakat Harus Kritis

Harap Masyarakat Ikut Andil Awasi Pemilu, Qohar : Masyarakat Harus Kritis

Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar mengajak masyarakat ikut andil dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dengan kritis terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di sekitar lingkungannya. Qohar mengatakan itu saat mengawali Sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI bersama Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman, di RM Djunjungan Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran (11/10).

Lebih lanjut, Qohar menyampaikan tagline Bawaslu yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, dari tagline tersebut dijabarkan secara filosofi bahwa bawaslu itu tidak bias kerja sendiri melainkan bersama rakyat.

Terkait dengan Politisasi SARA dan Hoaks juga menjadi perhatian bawaslu provinsi lampung. "Alhamdulilah lampung tidak masuk dalam indeks Politisasi SARA dan Hoaks, dari 38 provinsi yang ada maka DKI Jakarta dan Maluku utara sebaga provinsi tertinggi permasalahan sara dan hoaks," Ungkap Qohar

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatih mengatakan, terdapat 4 jenis pelanggaran Pemilu yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana Pemilu dan pelanggaran dalam bentuk lainnya.

"Pelanggaran Pemilu itu ada 4 jenis, yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana Pemilu dan pelanggaran dalam bentuk lainnya," kata Fatih.

Fatih melanjutkan,sosialisasi pengawasan Pemilu ini merupakan upaya Bawaslu RI melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kedepan.

"Sosialisasi pengawasan Pemilu sebagai sarana untuk meningkatkan pengawasan partisipatif guna memaksimalkan upaya pencegahan Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu," lanjutnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur masyarakat dari 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran beserta kelompok pengajian Kabupaten Pesawaran.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle