Hanya Dua Bapaslon Yang Mendaftar, Bawaslu Lampung Awasi Hingga Pukul 23.59 WIB
|
Proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung resmi ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung resmi ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan pengawasan yang ketat hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (23/08).
Proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung resmi ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan pengawasan yang ketat hingga hari terakhir pendaftaran, yang berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Provisni Lampung Erwan Bustami, menjelaskan bahwa pada hari terakhir pendaftaran, terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar, yaitu Rahmat Mirzani Djausal berpasangan dengan Jihan Nurlela, serta Arinal Djunaidi yang berpasangan dengan Sutono. Kedua pasangan ini didukung oleh gabungan partai politik dan partai politik.
Menurut Erwan, Setelah penutupan pendaftaran, tahap selanjutnya adalah Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024. "Kami berharap agar bagian teknis KPU Provinsi Lampung fokus dalam meneliti berkas persyaratan tersebut, serta terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung," ujar Erwan saat menutup pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Kamis (23/08) . Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu guna menjaga kelancaran proses verifikasi administrasi.
Selain penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon juga telah dijadwalkan. "Pemeriksaan ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek dan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Tahapan pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian penting dari proses seleksi, untuk memastikan setiap calon memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan," Tambah Erwan.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara KPU Lampung dan Bawaslu dalam proses pendaftaran ini. "Alhamdulillah, proses pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi KPU Lampung yang selalu berkolaborasi dengan Bawaslu secara baik," ujar Iskardo.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat terus terjaga hingga pelaksanaan hari pemungutan suara pada 27 November 2024. "Saya berharap kolaborasi ini tetap berlanjut hingga hari pemilihan nanti," lanjutnya.
Menurut Iskardo, Setelah proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, tahapan berikutnya adalah penelitian administrasi yang dilakukan KPU bersama tim teknis, di bawah pengawasan Bawaslu. Berkas-berkas persyaratan dari masing-masing bakal pasangan calon akan diperiksa dengan cermat untuk memastikan tidak ada kekurangan atau ketidaksesuaian.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
