Hamid Tekankan Pengawas Pemilu Pahami Regulasi Tahapan Kampanye
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Penetapan Calon DPRD Pemilu Tahun 2024, Jum'at, (08/11).
Dalam sambutan anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir mengatakan pasca ditetepkannya calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU, tahapan selanjutnya Kampanye Peserta Pemilu yang sudah berjalan dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Kampanye Pemilu telah dimulai pada 28 November 2023, pengawas Pemilu harum meningkatkan pemahaman dan persepsi dalam menghadapi tahapan kampanye, agar dalam melakukan pengawasan sesuai mekanisme aturan yang berlaku†ujarnya
Ia juga menekankan kepada Panwaslu Kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan penyelenggara di tingkat Kabupaten.
“Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang juga harus mengkoordinasikan dengan semua pihak diwilayah Kecamatan sebagai upaya pencegahan serta berkoordinasi secara intensif dengan Bawaslu Kabupaten,†ungkap HBM.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Desi Triyana berharap dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayahnya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku .
“Kita harap kerja pengawas pemilu bisa maksimalkan pencegahan serta pengawasan di tahapan kampanye ini, setiap ada kampanye dan dugaan pelanggaran segera sampaikan kepada jajarannya diatas dan dituangkan kedalam laporan hasil Pengawasan ,†kata Desi.