Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Undangan Gubernur, Bawaslu Provinsi Lampung Ajak FORKOPIMDA Hingga Pimpinan Partai Politik Kawal Pemilu yang Berintegritas

Hadiri Undangan Gubernur, Bawaslu Provinsi Lampung Ajak FORKOPIMDA Hingga Pimpinan Partai Politik Kawal Pemilu yang Berintegritas

Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilihan  Umum (Bawaslu) Lampung - Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Undangan Silahturahmi Gubernur Provinsi Lampung dan Bahas Perihal Penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024, di Mahan Agung.

Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi turut mengundangan FORKOPIMDA, Partai Politik Provinsi Lampung serta Penyelenggara Pemilu  untuk duduk Bersama membahas perihal penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024 agar berjalan dinamis, kompetisi sehat dan demokrasi.

“Seperti diketahui bersama Presiden Jokowi Dodo secara resmi telah mengumumkan dimulainya tahapan Pemilu  dan Pilkada Nasional. Seluruh komponen bangsa diminta untuk dapat memelihara iklim politik dan kondisi yang kondusif agar tetap terjaga dalam ruang yang dinamis, kompetisi sehat dan demokrasi” pungkasnya. Rabu (22/06/2022)

Lebih lanjut dalam sambutannya, Ia juga mengajak agar calon Partai Politik Peserta Pemilu untuk mematuhi himbauan positif yang disampaikan oleh Penyelenggara Pemilu demi menjaga Kondusifitas dan ketertiban Penyelenggaraan Pemilu.

“Saya mengundang saudara-saudari semua sebab dalam waktu dekat kita juga akan menyelenggarakan Pemilukada. Saya harap para Pimpinan Partai Politik dapat menahan diri serta  mematuhi himbauan yang disampaikan oleh Penyelenggara Pemilu demi menjaga kondusifitas dan ketertiban Penyelenggaraaan Pemilu” Ujarnya.

Selain itu, Ia juga mengingatkan kepada Para Pegawai Negri  Sipil (PNS) maupaun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tetap patuh dan taat terhadap Peraturan Perundangan-undangan dengan tetap menjaga netralitas selama Penyelenggaraan Pemilu agar tercipta situasi yang kondusif, tertib dan adil.

Arinal juga menyampaikan pesan kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung selaku Penyelenggara Pemilu agar dapat tumbuh menjadi Penyelenggara Pemilu yang berpedoman pada asas langsung,Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil agar Pesta Demokrasi berjalan sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945.

“Kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung saya juga menghimbau untuk tumbuh menjadi penyelenggara Pemilu yang perpedoman pada asas  langsung,Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil  sehingga lampung menjadi daerah yang tertib, aman dan beretika dalam menjalankan demokrasi” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiryah menyampaikan harapannya agar semua pihak mau berkomitmen menjaga Penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

“ Saya harap kita bersama-sama untuk berkomitmen menjaga pemilu kita khususnya di Provinsi Lampung agar menjadi Pemilu yang berintegritas dan menghasilkan pemimpin masa depan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Lampung “ Jelasnya.

Ia juga menghimbau agar Calon Partai Politik Peserta Pemilu untuk tidak melakukan kampanye diluar dari waktu yang telah ditetapkan

“Penetapan Partai Politik calon peserta Pemilu akan dilakukan pada bulan Desember dan Kampanye baru akan dilaksanakan pada November tahun 2023, ada jeda waktu yang cukup panjang dari tahapan penetapan Partai Politik sebagai peserta Pemilu sampai pada tahapan kampanye. Artinya ada kekosongan waktu yang cukup panjang yang sangat memungkinkan akan terjadi kampanye diluar jadwal. Untuk Partai Politik mohon tidak melakukan kampanye diluar dari yang telah di tetapkan oleh Pemerintah “ tegasnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya ia mengajak FORKOPIMDA, Partai Politik serta semua yang hadir untuk dapat bersama-sama bergotong royong mengawasi dan menghadirkan pemilu yang sehat serta berintegritas di Lampung, sehingga lampung mampu memberikan  kontribusi dalam menjalankan demokrasi yang menghasilkan  pemimpin-pemimpin yang sesuai dengan aturan dan etika

Penulis : T.S

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle