Hadiri FGD KPU, Bawaslu Lampung Bahas Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara
|
Anggota Bawaslu Lampung M. Teguh menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, untuk membenahi problem serta isu strategis penyelenggaraan Pemilu 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Lampung bertempat di Ballroom Hotel Sheraton Bandar Lampung, (26/06).
menurut M. Teguh, Pemungutan perhitungan suara itu, meliputi pemilih, kesiapan TPS, distribusi serta mekanisme tata cara perhitungan suara sampai dengan pelaksanaan rekap suara.
Berbagai rangkaian dalam pemungutan dan perhitungan suara, merupakan problem dan isu strategis yang cenderung terjadi serta harus dibenahi agar tidak terulang lagi.
â€Bawaslu Lampung beserta jajaran akan terus mengawal seluruh proses tahapan. Kritik dan saran membangun akan kami terima agar kedepannya berbagai kendala dalam pemilu serentak 2024 mendatang terkait pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu dapat kita atasi bersamaâ€, tutupnya.
Selain itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa dengan ada nya kegiatan FGD ini akan menampung aspirasi dan memberikan pemahaman yang sama terkait dengan isu strategis pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu 2024. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga kebijakan strategis dalam pemungutan dan penghitungan suara yaitu terkait penghitungan suara yang dapat dilaksanakan secara pararel dimana kelompok pertama menghitung surat suara Presiden dan DPD dan kelompok kedua menghitung Surat Suara DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Selanjutnya yang kedua yaitu terkait penyampaian Salinan berita acara sertifikat hasil penghitungan suara kepada saksi dan pengawas TPS dapat digandakan menggunakan mesin fotocopy dilokasi TPS, dan yang ketiga adalah terkait penyederhanaan formulir C dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara. kebijakan-kebijakan ini di laksanakan dalam rangka mempermudah penyelenggara Pemilu petugas KPPS menggunakan waktu secara efektif dan efisien hal ini juga didasari dengan pengalaman Pemilu 2019 lalu, dimana KPPS memiliki beban kerja yang sangat berat.
Pada kegiatan ini menghadirkan Akademisi Universitas Lampung, Prof. Dr. Yulianto. M.Si. sebagai narasumber Pemantik FGD. Kegiatan diikuti oleh undangan dari Forkopimda, Organisasi Kepemudaan, Partai Politik dan akademisi.
