Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri FGD, Bawaslu Lampung Paparkan Persiapan Pemilu 2024

Hadiri FGD, Bawaslu Lampung Paparkan Persiapan Pemilu 2024

Dalam rangka hadiri Forum Group Discussion mengenai Posko Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, menyampaikan laporan terkait persiapan pemilu, Rabu (31/1). Pada kegiatan tersebut Erwin menyampaikan kegiatan kampanye pemilu di seluruh waktu mulai dari calon legislatif DPR, DPD, DPRD, Provinsi Kabupaten/ Kota.

Erwin menjelaskan bahwa di Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan Pilpres tercatat 4.541 kegiatan kampanye yang terdiri dari kegiatan DPR,DPRD tercatat 4.417 dan Pemilu Capres tercatat 102, dan DPD ada 22 kegiatan. Ia menambahkan dari seluruh kegiatan kampanye yang sudah berjalan tersebut muncul temuan dan laporan yang telah ditangani oleh Bawaslu.

"Bawaslu Lampung melampirkan pelanggaran kampanye ke Kejaksaan Tinggi Lampung yang tidak sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK). Data dari Bawaslu telah memetakan masing-masing kecamatan yang berpotensi melakukan pelanggaran, dan hasil pemetaan ada 8 kecamatan yang berpotensi terjadi pelanggaran Pemilu," Pungkas Erwin.

Ia menambahkan terkait pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) atau bahan kampanye dapat dikenakan sanksi pidana jika masa kampanye belum usai. Maka dari itu dibutuhkan dukungan dari pemerintah setempat untuk menertibkan hal tersebut.

Kemudian, Erwin menyoroti daerah-daerah di Lampung yang rawan terjadi konflik. Salah satunya adalah Mesuji dan Tulang Bawang pada Pemilu 2019 lalu terjadi konflik fisik. Kemudian Ia menanggapi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Mesuji yang tidak memiliki Surat Pindah Pemilih maka tidak dapat menggunakan hal pilih kecuali Pilpres.

"Untuk daerah yang blindspot sinyal karena Pemilu 2024, seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Mesuji mengenai cuaca ekstrim dan akan mengganggu lintas data karena Pemilu 2024 menggunakan aplikasi Sirekap. Kami bekerjasama dengan KPU Lampung untuk antisipasi dan menemukan titik terang terkait kendala ini," Tutup Erwin.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle